Tarif Angkutan Barang Turun 8 Persen

Angkot Masih “Ogah”

NUNUKAN – Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengusulkan tarif barunya yang mengalami penurunan 8 persen khusus angkutan barang yang biasa beroperasi dari pelabuhan Tunon Taka ke gudang pemilik barang. Hal ini dilakukan menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 19 Januari lalu.

”Jadi untuk tarif karena adanya penurunan harga BBM dan kami sudah memahami. Jadi, khusus truk angkutan barang sudah dilakukan koordinasi di lapangan dan berani melakukan penurunan tarif,” ujar Ketua Organda Nunukan, H. Loading saat ditemui, kemarin (24/1).

Dia menjelaskan, penurunan tarif 8 persen tersebut berdasarkan tarif dari kenaikan 25 persen pasca harga BBM mengalami kenaikan beberapa bulan lalu. Namun, penurunan tarif itu harus diikuti dengan penurunan harga spare part kendaraan yang masuk dalam biaya perawatan kendaraan.

”Ini kami lakukan juga untuk memancing pengusaha-pengusaha (jasa angkutan umum) apakah berani menurunkan tarif seperti angkutan barang. Kalau nanti juga ada perubahan, turun lagi,” jelasnya.

Angkutan barang yang jumlahnya sekitar 50 armada itu, sebelumnya pernah melakukan pemogokan karena belum adanya kenaikan tarif. Sehingga, dilakukan kenaikan tarif 25 persen, yang kemudian dari tarif itu menjadi patokan penurunan sebesar 8 persen itu.

Tarif angkutan barang sendiri memiliki klasifikasi berdasarkan barang yang akan diangkut dan jenis barang karena memiliki masinig-masing bobot berbeda-beda. Sehingga menyebabkan tarif angkutan barang ini bervariasi sesuai dengan barang tersebut.

”Salah satu contohnya adalah angkutan barang untuk besi satu ikat yang memiliki berat beberapa ton ke gudang pemiliknya itu sekitar Rp 98 ribu. Dan sekarang turun 8 persen menjadi Rp 90.160 yang juga sudah diusulkan ke Dishub (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nunukan),” terangnya. ”Namun ini belum diterapkan karena baru diusulkan penurunannya,” sambungnya lagi.

Sementara itu, untuk tarif angkutan kota (angkot) yang memiliki armada sekitar 300 kendaraan masih belum ada pengusulan untuk menurunkan tarif semenjak diumumkannya kenaikan harga BBM lalu. Namun, dari Organda sendiri telah melakukan penghitungan tarif baru jika dilakukannya penurunan angkot oleh pengusaha jasa angkutan umum tersebut.

”Jadi, kalau hitung-hitungan Organda dengan tarif sekarang sekitar Rp 6.500, kemungkinan tarif turun sekitar Rp 6 ribuan. Kalau untuk sampai sekarang belun turun tarif angkot karena dari pemerintah belum melakukan survey ke toko-toko mengenai onderdil kendaraan yang sepertinya masih mahal. Karena tidak mungkin turun jika biaya perawatan membengkak,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan