Tarif Angkot Fluktuatif

 

Dishub Tunggu Instruksi dari Pusat

SUMUR BANDUNG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 500 sejak Sabtu (28/3) lalu, ternyata tidak banyak diketahui masyarakat. Terutama, yang menggunakan angkutan umum atau angkot. Namun, para pengusaha dan sopir angkot tetap menyesuaikan tarif.

’’Untuk angkot mah penyesuaian saja, karena naiknya juga sedikit. Tentunya kita menyesuaikan saja nambah Rp 100-200 lah,’’ ujar Ketua Koperasi Angkutan Kobanter Baru Dadang Hamdani kemarin (29/3).

Meski begitu, Dadang mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari para pengemudi dan pengusaha angkot mengenai penyesuaian tarif ini. Bahkan, pihaknya belum menginstruksikan kepada para pengusaha untuk menaikkan tarif. Tapi, dia berharap para penumpang lebih pengertian.

’’Ya saling pengertian saja antara pengguna jasa angkutan dan pengemudi. Karena saat ini penumpang sudah paham dan pengemudi juga menyadari,’’ jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Enjang Mulyana mengatakan, belum mendapatkan laporan dari lapangan mengenai adanya penyesuaian tarif angkutan. Selain itu, dengan adanya kenaikan BBM ini, Enjang mengatakan masih menunggu instruksi dari kementrian perhubungan mengenai penyesuaian tarif angkutan. Sebab, biasanya organda pusat dan Kementerian Perhubungan akan mengontak ke tiap provinsi. Setelah itu, dari provinsi kontak ke kota. ’’Baru dari situ kita rapatkan semua yang berkepentingan,’’ ujar Enjang.

Sebelumnya pasca penurunan harga BBM beberapa waktu lalu, Dishub Kota Bandung dan Organda telah menyepakati penurunan tarif angkutan sebesar Rp 500. Dari kenaikan tarif Rp 1.000. Tarif ini sudah disepakati bersama-sama dan sudah dibuat surat edarannya. ’’Jadi itu kan fluktuasi juga, dan tidak menutup kemungkinan minta naik lagi. Tapi ya kita juga mau nunggu petunjuk dari kementerian dulu,’’ katanya. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan