Sidak, Diskopindagtan Gagal Temukan Gas 3 Kg

Sidak Diskopindagtan Cimahi - bandung ekspres
GELAR SIDAK: Kepala Diskopindagtan Kota Cimahi Huzein Rachmadi (paling kiri) memeriksa gas saat melakukan sidak terhadap perusahaan yang di duga menggunakan gas bersubsidi.

CIMAHI – Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi kembali menggelar sidak ke salah satu pabrik kecap terletak di jalan Ciawi Tali, Kecamatan Cimahi Selatan, kemarin (4/3). Berdasarkan laporan warga, diduga pabrik tersebut masih menggunakan gas 3 kg.

Namun sayang, tidak seperti operasi sebelumnya, kali ini Diskopindagtan tidak menemukan adanya gas bersubsidi yang dipakai di pabrik itu.

Kepala Diskopindagtan kota Cimahi Huzein Rachmadi mengungkapkan, razia ini dilakukan dalam rangka memantau harga dan ketersediaan gas 3 Kg yang beberapa waktu lalu sempat langka. Apalagi, berdasarkan laporan warga, masih banyak sejumlah pabrik yang menggunakan gas 3 kg. ”Jadi kami dalam rangka studisasi harga dan ketersediaan gas di Kota Cimahi,” katanya.

Sementara itu salah seorang pemilik pabrik Edi Hermawan,(60) mengaku pihaknya tidak pernah menggunakan gas 3 kg untuk kebutuhan usaha. ”Biasa menggunakan tabung gas berukuran 50 kg. setiap harinya sebanyak 1 tabung gas atau setengah tabung gas dengan harga Rp 571.000 pertabung. Gas tersebut digunakan untuk memproduksi kecap sebanyak 200 botol kecap perhari,” katanya.

Menurutnya, terjadinya kenaikan dan kelangkaan gas biasanya disebabkan oleh para agen gas. ”Biasanya dari agen gasnya yang bermasalah,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan dan pendistribusian serta penetapan harga elpiji 3 kg pada pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 kg hanya diperuntukan untuk rumah tangga dan usaha mikro kecil. (mg18/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan