SDM Kabupaten Kudu Siap

Bersaing Kerja di Pasar Bebas ASEAN

SOREANG — Para pengusaha konstruksi Kabupaten Bandung harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015. Hal itu disebabkan persaingan usaha barang maupun jasa akan makin ketat.

’’Jasa konsultasi maupun tenaga kerja dari negara-negara Asean akan masuk ke Kabupaten Bandung. Sehingga kita harus siap,’’ kata Ketua Kadin Kabupaten Bandung Ferry Sahdiana ketika menghadiri Mukercab X Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bandung, kemarin.

Dia mengatakan, tidak hanya dari tataran konsep usaha, tapi pekerja lapangan seperti tukang bangunan dari Vietnam, Philipina, atau negara lainnya bisa saja masuk ke Indonesia. “Pasar bebas regional Asean tak bisa dihindari. Bagaimana kita menghadapi MEA agar sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua,’’ katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Gapensi Kabupaten Bandung, Taufik Nasori, perusahaan konstruksi di Kabupaten Bandung masih berskala kecil kelompok K-1 sampai K-4 yang bisa menangani proyek maksimal Rp 2 miliar.’’Dari 131 perusahaan itu sebanyak 120 perusahaan sudah mengantongi sertifikat badan usaha dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jabar,’’ katanya.

Dengan status perusahaan kelas kecil, menurut Taufik, membuat para anggota Gapensi kesulitan dalam memenuhi persyaratan ikut lelang. Seperti harus memiliki tenaga kerja yang bersertifikat baik lulusan SMK maupun sarjana. ’’Belum ada SMK di Kabupaten Bandung yang membuka program khusus bangunan. Sehingga pekerja bangunan hanya bermodalkan pengalaman kerja. Padahal, kebutuhan tenaga bangunan amat besar,’’ katanya.

Sedangkan, Bupati Bandung Dadang M. Naser meminta agar praktik komitmen pemberian uang atau barang maupun fee sebelum lelang proyek harus dihentikan. Pemotongan nilai proyek atas nama komitmen bisa mengurangi kualitas proyek sehingga proyek bermasalah.

’’Saya minta kepada semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun para pengusaha agar menghentikan praktik komitmen apalagi memberi fee sebelum lelang proyek,’’ katanya.

’’Dampak lebih lanjut proyek cepat rusak bahkan tidak selesai karena dananya sudah habis. Kalau proyek bermasalah akan turun aparat pemeriksa baik BPK, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya yang juga akan menyeret pengusaha maupun OPD Pemkab Bandung,’’ ujarnya. (mg15/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan