Satu Pekan, Gusur Dua Kasus

[tie_list type=”minus”]Bekuk 15 Pelaku Judi Dadu Digital dan Kartu[/tie_list]

CILEUNYI – Dalam satu pekan, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Cileunyi berhasil membongkar dua kasus judi di wilayah hukumnya. Dari dua kasus tersebut, polisi menggelandang 15 pelaku, yang terdiri dari tujuh pelaku judi dadu digital dan delapan pelaku judi kartu.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Edi Suwandi didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileunyi Ipda Rina Lestari mengatakan, terungkapnya praktik judi tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan kepolisian dari informasi masyarakat. Setelah polisi menindaklanjuti informasi tersebut, akhirnya polisi menemukan dua tempat kejadian perkara kasus judi, yakni judi dadu digital dan judi kartu koplo.

Edi mengatakan, untuk praktik judi dadu digital merupakan modus. Pelaku sebelumnya mengunduh aplikasi dadu yang terdapat di dalam smartphone mereka. Setelah itu, pelaku memainkan judi dengan menggunakan dadu digital tersebut. Para pelaku kemudian memainkan dadu dengan menyentuh layar telfon. Sebelumnya, mereka sudah memasang angka-angka yang dipasang layaknya judi dadu biasa

’’Dari tangan pelaku, polisi menyita Rp 242.000, satu unit smartphone, dan satu mobil angkutan kota bernomor polisi Z 1996 C yang digunakan pelaku untuk praktik judi ini,’’ jelas Edi Suwandi kepada wartawan di Mapolsek Cileunyi kemarin (30/6).

Dia menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap dalam sebuah angkutan kota jurusan Cileunyi–Sumedang. Dari pengakuan tersangka, pelaku melakoni judi tersebut sudah beberapa kali. Pelaku yang diamankan itu yakni Eka Priatna, 23; Kiki Hengki, 20; Rian Ruswandi, 25; Agus Kurnia, 24; Alo Mulyadi, 25; Udan Firmansyah, 21, dan bandarnya Deni Mulyadi, 20.

Dalam kesehariannya, para pelaku merupakan sopir dan calo angkutan umum trayek tersebut. Disinggung mengenai cara bermain yang dilakukan tersangka, peserta judi juga menyimpan taruhannya yang diletakan di tengah-tengah telfon genggam yang sudah ada tampilan dadu. Setelah pelaku menentukan angkanya antara 1 sampai 6 titik dalam dadu, bandar menyentuh layar telepon tersebut yang secara otomatis dadu digital itu berputar.

Sementara itu, dari pengakuan bandar dalam praktik judi tersebut Deni Mulyadi mengatakan, permainan judi itu awalnya dia lakukan iseng-iseng sambil menunggu giliran tarikan angkotnya. ’’Saya sering buka lapak agar tidak suntuk. Biasanya yang masang itu minimal Rp 2.000 hingga Rp 100.000. Saya buka lapaknya di dalam angkot. Minimal pemain ada 6 orang,’’ terang dia.

Tinggalkan Balasan