Satpol PP-PKL Bersitegang

[tie_list type=”minus”]Penertiban Lapak Terus Dilakukan hingga Akhir Bulan[/tie_list]

PADALARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Blok Koneung Curug Agung Lama, Kecamatan Padalarang, KBB, kemarin (6/5). Penertiban ini karena keberadaan lapak PKL tersebut selain menyalahi aturan, juga tidak sesuai dengan tempatnya. Melalui upaya penertiban, Satpol PP bermaksud menjaga wilayah KBB tetap indah dan tertata.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Sartika mengatakan, para PKL telah melanggar Perda karena berjualan di trotoar dan tanah milik Pemkab.        ”Selain itu, hal ini dilakukan untuk menertibkan aset dan selanjutnya untuk menertibkan Blok Koneung,” tambahnya.

Adanya para PKL dan pedagang di blok Koneung dianggap sebagai pasar tandingan. Padahal, pemerintah sendiri sudah menyediakan tempat untuk para pedagang berjualan termasuk pada PKL di Gedong Lima.

Hingga kini, Pemerintah KBB telah melakukan penertiban sebanyak tiga kali. Akan tetapi, para pedagang masih tetap bandel berjualan di tempat tersebut. Bukan hanya itu, para pedagang sendiri semakin bertambah.

”Penertiban ini akan dilakukan sampai akhir bulan hingga semua tertata rapih,” ucapnya.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kontras mendapatkan reaksi negatif dari para pedagang. Salah satunya Elang, 60, yang merasa kecewa dengan tindakan satpol PP. Pasalnya dirinya tidak mendapatkan surat edaran pemberitahuan dari pemerintah terkait penertiban tersebut.

”Padahal setiap harinya saya membayar iuran keamanan. Tapi nggak tahu kenapa saya kena gusur juga,” ujarnya.

Saat penertiban, para pedagang menyumpahi Satpol PP dengan kata-kata kotor. Selain para PKL, tukang ojek di sekitar Blok Koneung. Mereka melakukan perlawanan sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup lama.

Hal ini membuat Satpol PP dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan audiensi dengan tiga perwakilan tukang ojek Blok Koneung.

”Saya menghargai tugas Satpol PP, tapi tolong caranya yang baik. Jangan memaksa seperti ini. Kami juga warga negara yang berhal untuk hidup,” kata Ketua Paguyuban Ojek Stasion Padalarang Bayu saat melakukan mediasi dengan Satpol PP dan PT KAI. Bayu menambahkan, dirinya meminta kepada Pemkab untuk mencarikan solusi terbaik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan