Salurkan Raskin Bulan Ke-13 dan 14

BATUNUNGGAL – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menitahkan, pemerintah daerah melaksanakan paket kebijakan ekonomi. Salah satu kebijakan menyangkut fiskal dan keuangan adalah terkait melemahnya perekonomian dengan memberikan tambahan penyaluran beras miskin (raskin).

TAK MAMPU: Petugas berada di tumpukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang akan didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS). DistanKP akan menyalurkan raskin di bulan ketigabelas.
TAK MAMPU: Petugas berada di tumpukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang akan didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS). DistanKP akan menyalurkan raskin di bulan ketigabelas.

’’Kebijakan Raskin akan ada tambahan penyaluran untuk bulan ke-13 dan ke-14,’’ ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Elly Wasliah, kemarin (11/9).

Dia menjelaskan, kebijakan penambahan Raskin itu untuk memberikan sokongan kepada masyarakat kurang mampu dampak elnino yang menyebabkan kemarau panjang dan melemahnya daya beli. Rencananya beras raskin itu akan disalurkan pada September dan November mendatang

Kebijakan dua bulan tambahan penyaluran Raskin itu ditujukan untuk 62, 255 ribu rumah tangga sasaran (RTS). Masyarakat kurang mampu mendapat tambahan raskin di luar 12 bulan penyaluran secara reguler.

Menyoal ketersediaan anggaran raskin di Distan KP, Elly menguraikan, guna pendampingan anggaran raskin dari pemerintah pusat, pihaknya akan meminta anggaran pendamping pada APBD Perubahan tahun 2015.

’’Tidak kurang dari Rp 4 miliar, dibutuhkan untuk kelancaran penyaluran raskin bulan ke-13 dan 14,” tegasnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Herman Budyono menuturkan, untuk memenuhi kepentingan warga kurang mampu, bukan hanya Rp 4 miliar, lebih dari nominal tersebut, pihaknya akan memberi dukungan.

’’Pokoknya, jangan sampai ada biaya tambahan di masyarakat. Biaya operasional penyaluran harus sudah tercakup di dalamnya,” imbuh politikus PDI Perjuangan tersebut.

Pendapat yang sama dilontarkan Ketua Komisi D Achmad Nugraha. Menurut dia, penuhi kebutuhan anggaran Distan KP, selama untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu.

’’APBD itu untuk kesejahteraan rakyat. Selama alokasinya tepat sasaran tidak ada kata tidak setuju. Saya akan perjuagkan di APBD Perubahan,” pungkas Amet-sapaan akrabnya. (edy/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan