Regulasi Harus Lindungi Budaya Tradisi

bandungekspres.co.id – Jumlah seni budaya tradisi di Indonesia sangat banyak. Sehingga, regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus mampu lindungi kekayaan budaya itu secara berkesinambungan.

IMG20151202104138
Eddy Koesman/Bandung Ekspres

KAJI ULANG: Mendikbud Anies Baswedan bakal melihat Perda Kota Bandung dalam lindungi seni budaya tradisi.

Begitupun dengan Perda Kota Bandung No 5/2012 tentang Pelestarian Seni Tradisional, harus bisa memastikan jadi perangkat yang lindungi seni budaya. Kebijakan itu bukan hanya sebagai sarana sosialisasi tanpa realisasi, tetapi mampu bermanfaat bagi seniman. ’’Saya akan lihat lagi Perda-nya seperti apa. Sebab, ini sesuatu yang bagus dalam melindungi seni tradisional,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, usai membuka Kongres Kesenian Indonesia III, kemarin.

Anies menjelaskan, perlu diperhatikan, dalam terapannya tradisional jangan sampai tersisih oleh seni kontemporer. Maka, harus tepat suasana dan sasaran. ’’Jangan dipaksakan. Pokoknya profesional saja agar terasa nyaman dimanapun seni budaya tradisional itu dipentaskan,” tukas Anies.

Di tempat sama, seniman Jawa Barat, Aat Suratin mengakui, rasakan betul hadirnya Perda Pelestarian Seni Tradisional di Kota Bandung, seperti tidak memiliki jiwa. Tetapi, harus dimaklumi. Sebab, Bandung merupakan kota urban, begitupun dengan seni tradisionalnya. ”Kalau bicara seni tradisional memang Kota Bandung tidak punya. Yang berkembang hanya sumbangan dari daerah penyangga yang berbaur. Maka, tidak heran hadirnya Perda itu tidak memperhatikan kondisi. Artinya perda itu tidak cermat menyusunnya,” ujar Aat.

Dari referensi itu, tinjauan regulasi tersebut harus pula perhatikan seni tradisi urban. Yang berkembang dan semarak di Kota Bandung, seni tradisional yang asli Bandung tidak ada. Seni tradisional kesundaan yang ada, mau tidak mau, suka tidak suka memang datang dari belahan lain Tatar Pasundan. ”Bandung memang sebaiknya dijadikan laboratorium dan pengembangan seni budaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menyatakan, kurang sepaham dengan pemikiran Seniman Aat Suratin. Menurutnya, lihat dulu akar sejarahnya. ”Bandung itu sebagai barometer Jawa Barat. Maka, Bandung memiliki kewajiban melestarikan seni tradisional,” tegas Amet-sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan