Ratusan Developer Belum Serahkan Fasos

NGAMPRAH – Ratusan pengembang perumahan di Kabupaten Bandung Barat belum sepenuhnya menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah. Alasannya, masih banyak fasilitas perumahan yang rusak dan belum diperbaiki. Sehingga, banyak sejumlah persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Ratusan Developer Belum Serahkan Fasos
ISTIMEWA

PEMBANGUNAN: Seorang pekerja membereskan proyek perumahan. Di Bandung Barat, banyak pengembang yang tak sadar akan kewajibannya menyerahkan fasilitas sosial kepada pemkab.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat Anugrah membenarkan, jika keberadaan perumahan saat ini belum sepenuhnya diserahkan kepada pemkab. Padahal, penyerahan ini sangat diperlukan agar pembangunan semakin mudah. ”Dari 100 lebih perumahan di KBB, saat ini yang sudah menyerahkan fasos dan fasum baru 1 perumahan, yaitu Kota Baru Parahyangan. Penyerahan fasos dan fasum sangat diperlukan agar pembangunan ke depan menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya kepada wartawan kemarin (8/9).

Pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan di Padalarang tersebut, menurut dia, telah menyerahkan beberapa fasos dan fasum, di antaranya penerangan jalan umum, jalan dan lahan seluas 3.500 meter persegi. Fasilitas lainnya hingga kini masih dalam proses penyerahan ke Pemkab Bandung Barat. Saat ini, lanjut dia, baru ada tujuh perumahan yang tengah dalam proses penyerahan fasos dan fasum. Sejumlah perumahan itu di antaranya berada di Kecamatan Ngamprah dan Cihampelas.

Anugrah mengungkapkan, masih banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos dan fasum tersebut akibat masih banyak fasilitas yang belum diperbaiki, seperti infrastruktur jalan, penerangan umum, hingga taman. Pemkab, menurut dia, baru akan menerima fasos dan fasum dalam kondisi baik seusai dengan rencana awal pengembangan perumahan tersebut. ”Kami tidak akan menerima fasos dan fasum yang dalam kondisi rusak atau belum diperbaiki. Jadi harus bagus dulu baru diserahkan ke pemkab untuk kemudian dilakukan pemeliharaan secara kontinyu,” tuturnya.

Penyerahan fasos dan fasum tersebut, kata Anugrah, sesuai dengan Perda Tahun 2015 tentang Penyerahan Fasos dan Fasum. Untuk itu, dia meminta agar para pengembang perumahan segera menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Bandung Barat. ”Penyerahan fasos dan fasum ini untuk kepentingan para penghuni perumahan juga. Jadi, kami minta para pengembang agar memperhatikan hal ini,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan