RA Tantang Dosen

Jawab Kebenaran Foto Diri Seronok

PANYILEUKAN – Kasus foto panas RA, mahasiswi Universitas Islam Negri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung yang tersebar di dunia maya, dinilai murni dilakukan dalam kondisi sadar. Tampak di dalam foto tersebut RA menampakkan ekspresi tanpa paksaan. Hal tersebut dijelaskan Dosen Psikologi Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung Dudi Rustandi.

Dia mengatakan, beberapa minggu lalu RA meminta pertemanan di akun Facebook. Namun, selang beberapa waktu kemudian akun dengan inisial RA, mem-posting foto seronok. ’’Saya hanya selewat lihatnya. Sebab, langsung saya hapus. Takutnya bermasalah atau gimana. Saya juga nggak sempat lihat dia anak UIN apa bukan. Tapi, hal itu ternyata jadi bahan pembicaraan di grup Facebook khusus dosen UIN,’’ kata dia kepada Bandung Ekspres kemarin (11/2).

Meski, kata dia, memang ada kecurigaan akun itu palsu atau dipermainkan orang. Namun, Dudi mengatakan, ada dosen yang pernah menanyakan hal tersebut, dan RA menanggapinya dengan cara menantang. ’’Artinya secara moral dia sudah abai,’’ ungkap dia.

 Dudi mengatakan, pihak kampus sudah membicarakan hal tersebut. Dan menimbang sikap mahasiswi yang tampak sadar akan apa yang dilakukannya tersebut, maka diberi tindakan drop out atau dikeluarkan. ’’Apalagi saat ditanya oleh dosen FDKU (Forum Diskusi Komunikasi UIN) dia malah nantang. Itu menunjukan jika dia benar benar melakukannya dengan sadar dan sengaja,’’’ kata dia.

Baiknya, kata Dudi, memang ada bimbingan psikologis untuk membantu apa yang terjadi pada pribadi mahasiswi ini. ’’Baiknya dilakukan pendekatan secara psikologis dulu. Baru kampus melakukan hal itu (DO),’’ jelas dia.

Menjelang pergantian rektor tahun ini, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung diterpa masalah asusila. Seorang mahasiswi jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan hukum bernama RA alias AB, dipecat dari status kemahasiswaannya gara-gara berpose seronok di akun Facebook (FB) milik dirinya dengan cara sengaja.

Mahasiswi berparas cantik dengan postur tubuh memikat itu saat di-DO (drop out) tercatat sebagai mahasiswi semester 6. Pihak rektorat melalui Dekanat Fakultas Syariah tanpa banyak pertimbangan langsung mengeluarkan surat pemecatan terhadap RA. Namun, pemecatan mahasiswi yang selalu mendapat IPK tinggi itu tanpa mengundang pihak orangtua terlebih dahulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan