PNS Harus Netral Jika Tidak Sanksi Menunggu

bandungekspres.co.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir H Sofian Nataprawira kembali mengingatkan kepada segenap PNS di lingkungannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan Pilkada. Antisipasi keberpihakan tersebut mengacu pada salah satu pasangan calon peserta Pilkada.

Untuk diketahui, regulasi yang melarang keterlibatan PNS dalam Pilkada atau Pemilu lainnya telah diatur dalam UU nomor 8 Tahun 2014 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

”Tidak boleh,” tegas Sofian Nataprawira dalam pengarahannya dihadapan para kepala SKPD, Kepala Bagian dan Lurah di Gedung Mochamad Toha-Soreang, kemarin (23/11).

Dia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya keterlibatan PNS dalam kegiatan kampanya atau kegiatan lainnya yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada. Keberpihakan PNS terhadap salah satu calon, kata dia, hanya bisa dilakukan dengan cara pencoblosan di bilik suara.

”Di tempat itu, orang lain tidak akan tahu keberpihakan saudara-saudara karena semuanya bersifat rahasia,” tambah Sofian Nataprawira.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, H. Yudi Haryanto, S.H., S.P1 menyebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan hasil pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum) tanggal 9 November lalu tercatat 2.486.376 orang. Atau mengalami pengurangan dari hasil pleno KPU 2 Oktober lalu yang mencapai lebih dari 80 persen. ”Harapan ini tidak berlebihan karena kita mengacu terhadap tingkat partisipasi pilpres tahun 2014 yang mencapai 74,65 persen,” kata Yudi.

Kegiatan yang dikemas dalam rakor Pemkab Bandung untuk membahas pemantapan persiapan Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2015 tersebut, dihadiri pula oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana, Ketua Panwas Ari Haryanto, Kajari Bale Bandung, Gani Purwowikanto, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Suhartanto, S.H.,M.H.

Penurunan jumlah DPT menurut Atip Tartiana, disebabkan adanya KTP ganda di samping adanya warga saat verifikasi 9 November telah masuk menjadi anggota TNI dan Polri. ”Sebelumnya mereka sudah masuk dalam DPT, tapi karena sekarang telah menjadi anggota TNI dan Polri mereka tidak masuk DPT lagi,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan