PNS Edarkan Dolar Palsu

[tie_list type=”minus”]Selundupkan Memakai Jalur Darat [/tie_list]

KARIMUN – Anggota Buru Sergap Polres Karimun menangkap oknum pegawai negeri sipil Kabupaten Karimun, Zulkefli, yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan. Dirinya diduga terlibat peredaran uang palsu dalam bentuk pecahan 100 dolar Amerika Serikat.

’’Penangkapan oknum PNS berinisial ZL berawal dari adanya laporan pihak Hotel Satria kepada anggota Polres Karimun pada 15 Juni 2015. Yakni, membayar kekurangan uang setelah menikmati fasilitas di sana dengan dollar AS palsu,” ujar Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar I Made Sukawijaya, kemarin (29/6).

Apalagi, korban menyebutkan nama pelaku. Informasi ini langsung ditindaklanjuti, dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap Zulfkefli di restoran Karimun Oke beserta barang bukti uang dolar palsu.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melawan dan ketika diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan uang palsu dalam bentuk dollar AS. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali ditemukan barang bukti dollar AS palsu. Tersangka mengaku uang tersebut diperoleh dari seorang pria yang baru dikenalnya dari Jakarta.

’’Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti sebanyak 825 lembar uang dolar AS palsu yang semuanya pecahan 100 dolar atau mencapai Rp 1 miliar lebih,’’ ujarnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku mengatakan yang memberikan uang palsu seorang pria berinisial AG. Dan pengakuan tersangka, AG berada di Karimun dan menginap di Hotel Century. Tak membuang waktu, petugas langsung bergerak menuju Hotel Century sekitar pukul 21.00.

AG tidak menyangkal, jika memang dia yang membawa uang dolar AS palsu tersebut dari Jakarta ke Tanjungbalai Karimun. Untuk menghindari pemeriksaan atau agar tidak ketahuan, maka ditempuh jalur darat dari Jakarta sampai ke Pekanbaru. Kemudian, baru ke Tanjungbalai Karimun.

Polisi juga sudah melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka AG yang berada di Aparatemen Sudirman Park tower A. Ketika polisi sampai ke apartemen tersbeut hanya ada adik tersangka.

’’Adik tersangka mengaku memang menemukan uang palsu, namun sudah dibuang ke tempat sampah. Jadi, hasil pengembangan sementara ini, tersangka hanya ada dua. Dan, untuk diketahui ZL memiliki uang dola AS palsu ini tujuannya untuk bermain minyak (kencing) di daerah outer of port limit. Karena, uang tersebut digunakan di tengah laut untuk pembelian minyak sudah tentu tidak ada alat pendeteksi,” tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan