Pemulung Harus Pindah Ke Rusunawa

[tie_list type=”minus”]Dewan Apresiasi Langkah Sekda Kota Bandung[/tie_list]

BATUNUNGGAL – Warga RW 05, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, terdampak kemiskinan hidup bareng kandang kuda dan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), harus pindah ke rumah susun sewa (Rusunawa) Rancacili di Kecamatan Rancasari. Sekretaris Daerah Yossi Irianto usai rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, belum lama ini, menyebut langkah itu merupakan sikap resmi Pemerintah Kota Bandung.

Yossi menjelaskan, dirinya bukan saja kaget dan prihatin ada warga kota menempati kawasan tak layak huni. Sehingga , perlu diambil langkah cepat dan tepat.”Inilah sikap Negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah,” tukas dia.

Langkah itu usai inspeksi mendadak yang dilakukan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat dalam menampung aspirasi warga miskin Gedebage Tengah dan Wetan. Yossi dengan tegas memerintahkan, RW, Kelurahan dan Kecamatan mendata dan langsung mengajukan permohonan perpindahan warga RW 05 tersebut untuk ditempatkan di Rusunawa. ’’Saya akan langsung proses dan menjadi prioritas,” ujarnya.

Yossi juga telah memerintah Dinas Sosial Kota Bandung, memberikan bantuan kemanusiaan pada warga Gedebage. ’’PMKS, bagian tak terpisahkan dari tupoksi Dinas Sosial,” kata Yossi.

Ketua Komisi D Achmad Nugraha mengapresiasi sikap dan kebijakan Sekretaris Daerah Kota Bandung tersebut. Menurut Amet-sapaan politisi PDI-Perjuangan tersebut-sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, Pemkot dan DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama. Apalagi, menyangkut sikap mensejahterakan masyarakat.

Mengangkat martabat warga dengan memberi tempat tinggal layak, kewajiban bersama. APBD Kota Bandung menganggarkan bantuan secara khusus dalam memenuhi hak dasar masyarakat. ’’Sudah benar langkah yang diambil Pemkot itu,” kata Amet.

Lebih rinci perlindungan pada masyarakat miskin diucapkan anggota Badan Anggaran Riantono. Dia menuturkan, menyelesaikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), harus berbasis data.

Kelemahan Pemkot dan DPRD adalah data yang dimiliki terlalu usang. Memperbaharui data warga miskin terkesan sulit. Padahal, itu penting guna menentukan indeks pembangunan manusia (IPM).

Di lapangan pemberian bantuan mayoritas bersifat makro, seharusnya data warga miskin itu sering di-update. Sejauhmana, kesenjangan kemampuan keekonomian warga. Mampu tidak memperoleh pendidikan, masalah sosial apa yang dihadapi dan lainnya. “Data tersebut bagian tak terpisahkan dari penyusunan program yang terukur sesuai kondisi masyarakat,” imbuh anggota Komisi C DPRD Kota Bandung ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan