Perlu Tim Pengendali Harga

Kenaikan Tarif Masih Terasa

JAKARTA – Pemerintah diminta segera membentuk tim pengendali harga. Pasalnya, meski harga BBM telah turun, namun harga-harga kebutuhan pokok, tarif transportasi dan sejumlah kebutuhan lain yang terlanjur naik saat pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu, tak kunjung turun.

’’Ini memang psikologi pasar. Ketika sempat naik, akan sulit turun. Karena itu masyarakat menunggu aksi dan upaya pemerintah agar tarif transportasi dan berbagai komoditi pangan dapat menyesuaikan dengan penurunan harga BBM,’’ ujar Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang Kamis (22/1).

Menurutnya, pemerintah tidak dapat hanya sekadar mengimbau. Akan tetapi yang sangat penting mengadakan operasi pasar dari hulu sampai hilir. Karena jika harga dari hulu tidak turun, maka tidak akan mungkin harga di tingkat pedagang akan turun.

’’Pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan, pertanian, perindustrian dan perhubungan, harus ekstra keras memastikan tarif transportasi dan komoditi pangan turun. Sehingga dampak kebijakan pemerintah yang sudah dua kali menurunkan harga dapat juga dirasakan oleh masyarakat,’’ katanya.

Langkah lain, pemerintah menurut Sarman, sangat mendesak segera membentuk tim pengendali harga yang melibatkan sejumlah stakeholder. Baik itu kementerian terkait, organisasi/asosiasi dunia usaha, unsur Kadin, pengamat dan unsur lain yang dapat langsung turun ke lapangan.

’’Tidak ada jalan lain, harus operasi pasar yang terintegrasi sehingga dapat mengetahui di mana hambatan tidak turunnya berbagai komiditi tersebut. Tarif angkutan dan distribusi sebagai salah satu komponen biaya harus segera diturunkan. Keseriusan Kementerian Perhubungan sangat ditunggu masyarakat dan dunia usaha, ’’ ujarnya.

Sarman menilai, kondisi ketidakstabilan harga BBM sangat mengganggu perencanaan bisnis pelaku usaha, karena membuat perhitungan cost produksi yang tidak menentu. Jika trend harga minyak dunia kecenderungan menurun terus, pemerintah menurutnya juga perlu menetapkan batas ambang harga yang tetap.

’’Pemerintah diharapkan jeli memanfaatkan momentum turunnya harga minyak dunia untuk penguatan APBN dalam rangka mempercepat pembangunan berbagai infastruktur yang dijanjikan. Selain itu juga menggerakkan sektor riil, meningkatkan daya beli masyarakat serta memerkuat daya saing produk dalam negeri di pasaran lokal,’’ imbuhnya. (gir/jpnn/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan