Penertiban Pasar Kembali Ditunda

[tie_list type=”minus”] Pemda Hanya Beri SP Satu Kepda Para Pedagang [/tie_list]

NGAMPRAH – Rencana Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan menertibkan pedagang Pasar Curug Agung Blok Kouneng pada 1 Mei lalu kembali ditunda. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

Menurut dia, alasan kembali ditunda lantaran melihat situasi dan kondisi di lapangan yang belum tepat untuk dilakukan eksekusi penertiban. Kendati ditunda, lanjut dia, prosedur tetap berjalan dengan melayangkan surat peringatan (SP) pertama yang diberikan sejak 4 Mei 2015 kepada para pedagang yang masih bertahan.

”Kita tunda dulu untuk penertiban. Kita berikan waktu 14 hari ke depan soal penertiban. Karena kita baru juga melayangkan SP satu. Harapan kita, dalam kurun waktu 14 hari ke depan para pedagang dapat pindah sebelum dilakukan penertiban secara paksa. Karena, untuk penertiban secara paksa merupakan opsi terakhir,” kata Rini.

Menurutnya, alasan ditunda juga lantaran banyak para pedagang baru yang semakin banyak bermunculan. Padahal, jika dihitung pedagang yang memiliki kios sejak lama tidak begitu banyak. Setelah datang para pedagang baru, menambah persoalan lagi. ”Kita dihadapkan dengan munculnya pedagang baru,” katanya. Untuk persiapan penertiban, pihaknya sudah menyiapkan Anggota Satpol PP sebanyak 50 personel yang akan dibantu jajaran TNI/Polri dan PT KAI.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan menyetujui, bahwa para pedagang yang masih bertahan harus direlokasi ke tempat baru yang sudah disiapkan pemerintah. Dia menilai, pemerintah sudah menyediakan lahan baru dengan kondisi pasar yang jauh lebih baik. ”Kita setuju untuk para pedagang yang masih bertahan (di Blok Kouneng) untuk pindah ke pasar yang sudah disiapkan pemerintah di Pasar Curug Agung Baru,” bebernya.

Diakui Dadan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para pedagang di Blok Kouneng. Mereka memang mengeluhkan kondisi kios di tempat baru yang belum tersedia begitu memadai. ”Memang kalau pedagang yang berdiam di kios Blok Kouneng siap untuk pindah asal kiosnya sudah memadai di tempat baru. Nah, persoalan baru muncul untuk pedagang yang baru-baru. Tapi, tetap harus ditertibkan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan