Penegakkan Perda Masih Lemah

Salah satu kewenangan penyelenggara pemerintahan di daerah, adalah membuat peraturan daerah (Perda). Kerja bareng eksekutif-legislatif dalam membuat produk hukum itu tidak boleh mengesampingkan aturan mendasar.

Tedy Setiadi, S.Sos Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bandung
Tedy Setiadi, S.Sos
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bandung

’’Ini menjadi kunci kualitas undang-undang yang dihasilkan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Bandung Tedy Setiadi, S.Sos.

Dia menjelaskan, substansi Perda tersebut harus visioner. Namun demikan, pada pola terapan penegakan Perda jangan tebang pilih. Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi penegak Perda harus diperkuat, terutama yang ditempatkan di kewilayahan.

’’Pelanggaran Perda di kewilayahan kasat mata. Tetapi aparat penegak Perda-nya masih lemah. Ini perlu di reformasi,” tukas Tedy.

Sehingga, penyebaran aparat Satpol PP di kewilayahan tidak berkonotasi buangan, melainkan penguatan penegakan aturan. Dukungan technologi informasi menjelaskan eksistensi petugas dalam menegakan budaya disiplin.

’’Database pelaku usaha ataupun kegiatan pembangunan perizinannya akan lebih mudah dikontrol. Terobosan sains yang memayungi eksekusi penegakan Perda akan berimplikasi pada tindakan bermartabat,” sebut Tedy.

Menyoroti situasi kota Bandung, yang sudah herin ku tangtung, politisi PKS tersebut memandang sudah saatnya visi Pemkot Bandung, menerapkan aspek-aspek administrasi secara benar.

Tedy mencontohkan, dalam pembelian dan pengelolaan aset jangan sampai tidak maksimal pemanfaatannya. ’’Ini persoalan serius perlu kerja serius. Serta pekerjaan luar biasa butuh kemauan yang keras,” tukasnya.

Bertahun-tahun persoalan itu menjadi batu sandungan dan memunculkan LHP BPK-BPKP terkait opini wajar dengan pengecualian (WDP). Intinya, butuh visi dan kemauan yang luar biasa. Sehingga, penyelesaian persoalan secara bertahap terlihat kemajuannya. ’’Harus ada yang melakukan. Kalau tidak akan terus menerus saling tuding,” tutup Tedy. (edy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan