Penderitaan SMPN 3 Ngamprah Usai

[tie_list type=”minus”]Mulai Bangun Kelas Baru Hari Ini[/tie_list]

NGAMPRAH – SMPN 3 Ngamprah yang berlokasi di Kompleks Bukit Permata, RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat memulai pembangunan empat ruang kelas baru (RKB) yang berasal dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) hari ini (13/8). Hal itu dilakukan setelah adanya surat intruksi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk segera membangun RKB. Pasalnya, kapasitas kelas sudah tak memungkinkan menampung siswa saat belajar.

Kepala SMPN 3 Ngamprah Juhaendi mengungkapkan, Rabu (12/8) pihaknya telah melakukan pengukuran ulang lokasi sekolah yang akan dibangun RKB. Setelah diukur ulang, tinggal melakukan proses pembangunan dengan target tiga bulan ke depan bisa rampung. ”Setelah mendapat intruksi dari Disdik, maka pembangunan dilakukan besok (hari ini, red),” ujar Juhaendi di SMPN 3 Ngamprah kemarin.

Sebelum merealisasikan pembangunan RKB, lanjut Juhaendi, pihak sekolah telah meminta persetujuan para orang tua siswa khususnya yang tinggal di RW 22 Desa Cilame. Dari 49 orang tua siswa yang diundang, 37 di antaranya telah menandatangani persetujuan pembangunan 4 RKB di SMPN 3 Ngamprah. ”Sisanya ternyata memang orang tua siswa yang berasal di luar RW 22. Namun, mereka pun setuju dengan pembangunan RKB di sekolah ini,” ucapnya.

Menurut Juhaendi, pembangunan RKB di sekolahnya saat ini sangat mendesak. Pasalnya, jumlah lokal bangunan tidak bisa menampung siswa yang ada. Jumlah siswa mencapai 820 orang, sementara jumlah kelas hanya 6 unit.

Kondisi itu tak hanya mengakibatkan kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi dua sif, tetapi juga membuat sebagian siswa menumpang di SMPN 2 Ngamprah yang lokasinya jauh dari SMPN 3. Selain itu, para guru terpaksa ke luar ruangan lantaran ruangan mereka pun dipakai untuk siswa. ”Kebutuhan RKB untuk sekolah ini sebenarnya sebanyak 11 unit yang telah kami ajukan ke pusat. Namun, hanya diberikan bantuan 4 unit,” paparnya.

Lokasi lahan pembangunan RKB pun, lanjut Juhaendi, masih milik sekolah. Dengan demikian, pembangunan RKB tidak mengambil lahan warga ataupun aset desa. Soal penolakan sebagian warga, menurut dia, hal itu tidak seharusnya menghambat pembangunan RKB. Soalnya, pihak sekolah telah memenuhi semua kesepakatan yang telah dibuat dengan warga sebelum sekolah itu berdiri. ”MoU yang disepakati antara warga dengan pihak sekolah sebenarnya sudah dilakukan. Terkait perbaikan jalan, itupun memang kami hanya bisa mengusahakan untuk perbaikan jalan. Tapi, alhamdulilalh melalui dana aspirasi dewan, jalan itu sudah diperbaiki saat ini,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan