Pemda Pelanggar HAM Nomor Tiga

[tie_list type=”minus”]Komnas HAM Gandeng Kemendagri Lindungi HAM Warga[/tie_list]

JAKARTA – Pemerintah daerah kini menjadi salah satu sorotan dalam hal pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ketua Komnas HAM Nurkholis mengungkapkan, pemda menjadi pelanggar HAM terbesar ketiga setelah polisi dan korporasi. Karena itu, Komnas HAM menggandeng Kemendagri untuk meminimalkan pelanggaran tersebut.

Menurut Nurkholis, daerah saat ini tidak hanya dituntut untuk sadar kebersihan dan nyaman untuk ditinggali. ’’Kota-kota itu juga harus ramah HAM,’’ ujar Nurkholis seusai penandatanganan MoU penegakan HAM di Kemendagri kemarin (29/6). Sebab, banyak hal di lingkungan kota dan kabupaten yang tanpa disadari banyak pihak merupakan pelanggaran HAM.

Misalnya, sebuah kota tidak menyediakan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas. Kemudian, pemerintah daerah membuat kebijakan yang ternyata merugikan etnis atau agama tertentu yang tinggal di kota tersebut. Pelanggaran HAM bisa juga dilihat dari ketersediaan tempat tinggal dan pekerjaan bagi warga kota.

Menurut Nurkholis, dalam setahun, Komnas HAM menerima rata-rata 5.000-7.000 pengaduan pelanggaran HAM. Karena itu, pihaknya menggandeng Kemendagri agar bisa mendorong pemda melindungi HAM warganya. ’’Nanti kewenangannya dibagi. Misalnya, Komnas HAM punya kewenangan mediasi,’’ lanjutnya.

Dia menambahkan, pemda juga harus menyelaraskan peraturan daerah dengan regulasi di tingkat pusat. Dengan demikian, potensi pelanggaran HAM lewat perda juga semakin berkurang karena rata-rata peraturan di tingkat pusat sudah meratifikasi perjanjian-perjanjian internasional, termasuk mengenai HAM.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pada prinsipnya Komnas HAM menginginkan pemerintah hadir dalam setiap persoalan warganya. ’’Negara harus hadir, termasuk untuk persoalan-persoalan di level terbawah seperti perdebatan warga, peribadatan, dan lainnya,’’ ujar mantan Sekjen PDIP itu.

Khusus untuk pelanggaran HAM di pemda, pihaknya akan memilah berdasar daerahnya. Dengan demikian, Kemendagri dan Komnas HAM bisa mengambil langkah yang tepat sesuai dengan persoalan yang dialami. ’’Yang terpenting, kami harus turun sama-sama,’’ tambahnya. (byu/c6/fat/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan