Pemda Anggarkan Rp 60 Miliar Untuk Pilkada

SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung terkait penganggaran dan data kependudukan untuk persiapan Pilkada Kabupaten Bandung yang akan digelar Desember 2015 mendatang. Hal itu dikatakan Divisi program dan data KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, Jumat (27/2).

Menurut Agus,terkait pengganggaran sendiri, pihaknya juga berkoordinasi dengan DPRD dari Komisi A dan Badan Anggaran.Saat ini,Pemkab Bandung sudah menganggarkan Rp 60 milyar untuk pilkada. Namun anggaran tersebut bukan untuk KPU saja tapi semua yang berkaitan dengan Pilkada. ”Anggaran Rp 60 milyar untuk Panwas, pengamanan dan lainnya. Jadi bukan untuk KPU saja. Kalau KPU diprediksi membutuhkan anggaran Rp 39 milyar- Rp 40 milyar,” katanya.

Sementara untuk tahapan Pilkada sendiri, Agus mengatakan akan dimulai pada Juni dengan pendaftaran bakal Calon Pasangan Kepala Daerah. ”Untuk pastinya kami masih menunggu PKPU tentang tahapan Pilkada. Soalnya pelaksanaannya serentak, jadi proses tahapan ditentukan oleh KPU pusat dan kami di daerah hanya melaksanakan,” katanya.

Agus optimis, meski waktunya sempit, tahapan Pilkada bisa berjalan. Apalagi beberapa tahapan dihapus seperti uji publik. ”Beberapa tahapan akan dihapus seperti uji publik bakal calon pasangan kepala derah. Untuk uji publik bisa dilaksanakan oleh partai,” katanya.

Sebelumnya meski dana untuk pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bandung sudah ada di kas daerah, namun dana tersebut belum bisa dicairkan karena belum beresnya administrasi. Anggaran untuk pemilukada sendiri berjumlah Rp 60 milyar.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, saat ini Pemkab Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pelaksanaan Pilkada. Dana tersebut saat ini sudah tersedia di Kas Daerah. ”Untuk Pilkada, kita menyicil Rp 15 miliar tiap tahun dan sudah dilakukan sejak empat tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Dadang, anggaran sebesar Rp 60 miliar tersebut, untuk pelaksanaan Pilkada putaran pertama. Sementara bila ada putaran kedua direncanakan akan dianggarkan pada APBD Perubahan. ”Tapi sekarang kebijakannya hanya satu putaran, jadi dalam APBD Perubahan sepertinya tidak akan diajukan lagi,” katanya. (mg15/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan