Pemda AkanPerbaiki 50 Ruas Jalan

Mulai dari Fisik Beton Hingga Hotmix

NGAMPRAH – Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memperbaiki 50 ruas jalan di wilayah Bandung Barat yang kondisinya sudah rusak. Hal tersebut diungkapkan Kadis Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan KBB, Rachmat A. Syafaat saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin (26/2).

50 ruas jalan yang akan diperbaiki di tahun ini, kata Kadis, merupakan ruas jalan di wilayah selatan dan juga utara. Sebelum diperbaiki, pihaknya saat ini tengah berkonsentrasi terhadap proses pemenang tender yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan perbaikan sejumlah jalan yang sudah disiapkan. ”Tentu ada tahapan untuk pemenang tender. Makanya, kemungkinan besar pengerjaan akan dimulai pada April mendatang,” terangnya.

Lebih jauh Kadis menjelaskan, panjang jalan di Bandung Barat memiliki panjang 553 km dengan 113 ruas jalan. Jika perbaikan dituntaskan di tahun ini, maka perbaikan jalan yang sudah tercapai diangka 80 persen. ”Makanya tahun ini akan kita tuntaskan perbaikan jalan. Sisanya tinggal 20 persen saja,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam perbaikan yang dilakukan mulai dari fisik beton dan hotmix. Sehingga, kualitas jalan yang akan dilalui para pengendara akan semakin nyaman. ”Kita menginginkan agar jalan mulus dan berkualitas dengan baik. Sehingga tidak mudah rusak jika sudah diperbaiki,” ungkapnya.

Kadis menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran mencapai angka Rp134 miliar. Dengan anggaran tersebut, dirinya akan menggandeng sejumlah rekanan perusahaan pemenang tender agar memanfaatkan waktu yang sudah diatur dalam melakukan perbaikan jalan. ”Agar tidak gagal dan molor dalam perbaikan jalan, kita harus lakukan persiapan tender. Pemenang tender akan diberikan arahan agar tepat waktu. Selain itu, kualitas barang yang dipakai akan selalu diawasi,” ujarnya.

Disinggung di tahun 2014 lalu apakah ada perusahaan yang dikenakan blacklist akibat prestasinya tidak baik, Kadis mengaku, selama tahun 2014 ada 5 perusahaan yang mendapatkan blacklist dari total sekitar 100 perusahaan. ”Mudah-mudahan di tahun ini perusahan yang menjadi pemenang tender dapat melaksanakan kerjasama yang baik dan tidak mengecewakan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan