Pembertantasan Korupsi Dimulai dari Keluarga

bandungekspres.co.id– Sebuah kejujuran akan lahir dari sebuah keluarga yang menerapkan pola bimbingan yang baik kepada anggota keluarganya. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan menghambat tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty mengatakan, budaya dan karakter anti korupsi harus ditanamkan sejak dini bahkan harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Ibu atau istri sebagai orang yang paling berpengaruh dalam keluarga harus proaktif membina dan membiasakan pola hidup jujur di lingkungan keluarga.

”Melawan korupsi harus mulai dengan mengubah pikiran dan mental kita. Mencegah korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Mulailah dengan selalu berkata jujur,” jelas Surya ketika ditemui dalam deklarasi anti korupsi dalam senuah keluarga di Graha Cicendo, kemarin (11/12)

Menurutnya, pendidikan anti korupsi dan penanaman pola hidup sederhana dalam keluarga menjadi hal yang paling utama untuk terus disosialisasikan dalam menanamkan nilai kejujuran berbasis keluarga.

Hal tersebut lanjut dia, sejalan dengan tugas BKKBN yang salah satu fokus utamanya pembangunan kekuarga. Sebab, BKKBN memiliki andil besar dalam pencegahan korupsi berbasis keluarga.

Ditempat sama Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan dari banyak kasus adanya tindak pidana korupsi di Indonesia ternyata banyak melibatkan pihak-pihak dalam sebuah keluarga sebagai bentuk Money Laundry.

Berdasarkan pengalaman kasus yang ditanganinya hampir 60 persen kepala daerah di Indonesia yang bermasalah dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (money laundring) menyimpan atau menyetorkan uangnya kepada istri atau keluarga mereka.

”PPATK sebagai intelejen keuangan bisa mengetahui dompet siapa pun di Indonesia ini. Kebanyakan para koruptor itu uangnya disetor ke istri. Artinya wanita banyak dijadikan alat. Dalam korupsi, perempuan atau istri sering dimanfaatkan untuk pencucian uang bahkan dalam kejahatan narkoba, perempuan dijadikan perantara,” jelasnya.

Ia berharap para ibu rumah tangga khususnya para istri dapat mengaplikasikan pola hidup sederhana dan selalu menanamkan kehidupan sederhana kepada anak dan keluarga mereka. Sebab, salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah adanya desakan atau dorongan pola hidup konsumtif dari keluarga terutama dari istri atau suaminya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan