Pedagang Musiman Pertanyakan Sidak

RANCASARI – Maraknya penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha, tampak terlihat dan berderet di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Harga yang dijual bervariasi kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per ekor.

Hampir tiap tahun, mereka menjajakan dagangannya di wilayah tersebut. Namun belum ada yang dinas terkait berkunjung untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Menurut Asep, 45, salah satu pedagang, hampir seminggu lebih berjualan, belum ada instansi terkait yang melalukan pemeriksaan hewan miliknya.

’’Jika memang ada aturan yang mengharuskan semua jenis hewan kurban yang diperjualbelikan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya, seharusnya mereka sudah tiba, jangan mendadak,’’ kata Asep kepada Bandung Ekspres kemarin (21/9).

Jangan sampai ketika ada pembeli, petugas yang memeriksa hewan kurban baru datang. Pasalnya akan membuat pembeli enggan membeli, bahkan membatalkan pesanannya. ’’Bisa-bisa saya rugi. Mumpung penjualan hewan kurban masih sepi, seharusnya mereka telah lakukan pemeriksaan,’’ tukasnya.

Dirinya mengklaim, selama berjualan rutin tiap tahunnya, belum pernah hewan kurban diperiksa dinas terkait. ’’Buktinya hewan kurban saya, alhamdulillah sehat dan gemuk. Karena hewan ini memang saya rawat dengan baik,’’ ucapnya.

Sebelumnya, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung masih menemukan hewan kurban yang dijual belum cukup umur. Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang memiliki kalung sehat sebagai tanda bahwa telah memenuhi kriteria layak dan sehat.

Kepala DistanKP Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, selama sekitar satu minggu tim pemeriksa kesehatan bergerak memeriksa 5.342 ekor hewan kurban. Dengan rincian, sapi sebanyak 2.174 ekor dan domba 3.168 ekor.

’’Ada enam ekor sapi yang tidak layak karena di bawah umur. Sementara untuk domba ada 2.065 ekor yang tidak layak, yang juga karena tidak cukup umur,” ujar Elly di sela-sela acara Bandung Agri Market, Jalan Cikapundung Timur, Minggu (20/9).

Menurut Elly, hewan kurban yang belum cukup umur dipastikan tidak akan mendapatkan label kalung sehat, karena belum memenuhi kriteria layak. ’’Hewan kurban yang belum cukup umur tidak akan mendapatkan label kalung sehat, karena tidak memenuhi kriteria layak,” terangnya. (mg.ad/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan