Parma Terancam Dilikuidasi

Bangkrut, FIGC Tawarkan Talangan Rp 73 M

PARMA – Betapa dalam Parma telah terjatuh ke dalam jurang krisis finansial. Bukan hanya tak mampu menggaji pemain, pelatih, dan seluruh staf klub sejak Juli 2014, juara Coppa Italia tiga kali itu bahkan juga tak kuasa membayar biaya keamanan laga kandang melawan Udinese yang semestinya berlangsung tadi malam WIB (22/2).

Jadilah, duel Serie A pekan ke-24 yang dijadwalkan dihelat di Stadion Ennio Tardini tersebut ditunda. Bahkan, jangankan biaya keamanan, mengutip pelatih tim junior Parma Hernan Crespo, koran Inggris Daily Mirror kemarin melansir kalau untuk anggaran minum pemain saat latihan pun tak ada.

Parma yang menanggung utang sebesar 197 juta euro atau sebesar Rp 2,8 triliun itu pun kini berpeluang dinyatakan resmi bangkrut pada hearing dengan FIGC (Federasi Sepak Bola Italia) 19 Maret nanti dan harus dirawat secara administrasi. Dampaknya, klub yang kini ditangani Roberto Donadoni itu akan didegradasi ke Serie B musim depan. Harapannya, investor baru bisa masuk saat mereka menjalani musim baru di kompetisi strata kedua di Italia tersebut.

Tapi, seperti dilansir Football Italia, jika upaya penyelamatan itu gagal, dalam artian Parma tak bisa melanjutkan sisa Serie A musim ini, klub yang pernag begitu royal dalam pembelian pemain di era 1990an tersebut akan dilikuidasi. Kalau itu yang terjadi, musim depan klub yang kini dimiliki Giampietro Manenti itu harus mulai dari Lega Dilettanti alias liga amatir, kasta terendah di struktur Liga Italia. Fiorentina dan Napoli pernah mengalami nasib serupa.

Dalam rangka menyelamatkan Parma itu pula, FIGC (Federasi Sepak Bola Italia) menawarkan dana talangan sebesar 5 juta euro (Rp 73,1 miliar). Tujuannya agar Parma bisa meneruskan sisa Serie A musim ini sehingga tidak sampai dilikuidasi. Kelak di Serie B jika Parma sudah punya investor baru, dana tersebut harus dikembalikan.

Kapten Parma Alessandro Lucarelli menegaskan, dia dan rekan-rekan setim lebih memilih Parma dinyatakan bangkrut. Karena itulah, mereka menolak menggunakan jalur hukum untuk menuntut gaji mereka yang ditunggak yang bisa berakibat pada dilikuidasinya Parma.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan