Panwaslu Temukan Dugaan Pelanggaran

[tie_list type=”minus”]Bagikan Kalender Pada Jamaah[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Pasangan calon bupati nomor urut 1 Sofyan Yahya-Agus Yasmin, diduga melakukan pelanggaran kampanye yang dilakukan di salah satu tempat ibadah di wilayah Kecamatan Ciwidey. Sehingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung menyerahkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umumu (KPU), untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung, Ari Haryanto mengatakan, pelanggaran administrasi yang dimaksud adalah kegiatan kampanye di salah satu masjid di Kecamatan Ciwidey. Bentuk pelanggarannya, yakni pemberian bahan kampanye berupa kalender kepada para jamaah pengajian di masjid tersebut. ”Dalam sebuah masjid tersebut, Paslon nomor tiga ini membagi-bagikan bahan kampanye berupa kalender,” kata Ari di Kantor Panwaslu, kemarin (28/10).

Ari mengungkapkan, pelanggaran administrasi kampanye ini, merupakan temuan pihak panwaslu. Sebab, memenuhi unsur-unsur pelanggaran, maka pihaknya berkewajiban meneruskan proses pelanggaran tersebut. Serta melimpahkannya kepada KPU agar segera menindaklanjuti laporan ini.

”Ini suatu pelanggaran administrasi kampanye. Sehingga kami memprosesnya dan merekomendasikannya pada KPU. Pelimpahan ke KPU kami lakukan dua hari lalu, agar segera ditindaklanjuti dalam waktu 2-3 hari kedepan,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Panwaslu Kabupaten Bandung, Ade Ahmad Sulaiman menambahkan, terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang paslon di luar yang telah diterbitkan oleh KPU, diakuinya cukup banyak. Pihaknya pun telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menertibkannya. Namun sayangnya, setelah ditertibkan kembali marak. ”Kami akan koordinasi lagi dengan pihak terkait seperti KPU dan Satpol PP,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, kata Ade, diakuinya, banyak juga APK yang diterbitkan KPU, namun dipasang di tempat yang kurang tepat. Seperti baliho dan spanduk menempel di dinding, padahal aturannya harus dipasang memakai tiang frame sendiri. Apalagi, untuk pemasangan tiang ataupun frame tersebut sudah dianggarkan. ”Tapi sayangnya di lapangan banyak PPK dan PPL tidak melakukan itu. Mungkin mereka berpikir asal terpasang saja,” katanya. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan