Ongkos Haji Rp 12.500 Per USD

[tie_list type=”minus”]Paling Murah Dibanding Tetangga[/tie_list]

JAKARTA – Calon jamaah haji (CJH) tak perlu cemas lagi untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sebab, besaran BPIH yang dipatok dengan mata uang dolar Amerika (USD) menggunakan kurs di pasaran. Jika nilai tukar rupiah sedang menguat, CJH bisa untung. Tapi jika sebaliknya, juga akan berat.

Namun, tahun ini Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) membuat regulasi baru. Yakni, kurs yang digunakan untuk perhitungan BPIH diputuskan tetap alias tidak mengacu kurs di pasaran. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kurs BPIH dipatok Rp 12.500 per USD.

Jadi, dengan BPIH senilai USD 2.717 per orang, bisa dipastikan seluruh CJH menanggung ongkos haji sekitar Rp 33,9 juta. ’’Jika ada selisih kurs (lebih mahal daripada Rp 12.500 per USD, Red), maka akan ditalangi dari dana darurat (safeguarding, Red),’’ kata Saleh di Jakarta kemarin.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sudah menghitung bersama Kemenag soal kemampuan dana darurat tersebut. Saleh menuturkan, dana darurat yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar. Dia yakin bahwa dana itu cukup untuk menutup gejolak nilai tukar rupiah terhadap USD.

Selain itu, tambah Saleh, besaran BPIH Indonesia tahun ini lebih murah bila dibandingkan dengan negara tetangga. Dia menyatakan, ongkos haji di Malaysia dua tahun terakhir 9.980 ringgit atau sekitar Rp 36 juta (1 ringgit = Rp 3.616). Bahkan, tahun lalu ongkos haji paling murah di Singapura ditetapkan SGD 6.990 atau Rp 68,3 juta (SGD 1 = Rp 9.777). Sedangkan ongkos haji paling mahal di negara berpenduduk 5,4 juta jiwa itu SGD 13.650 atau sekitar Rp 133 juta.

Biaya haji di Brunei Darussalam baru-baru ini juga ditetapkan dalam rentang 8.000-15 ribu dolar Brunei. Jika dikurskan dalam rupiah, rentang biaya haji di Brunei Rp 78,1 juta hingga Rp 146,5 juta.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, penurunan BPIH tahun ini murni dari optimalisasi atau bunga simpanan uang muka yang disetor masyarakat.

Jasin mengatakan, dana setoran awal BPIH mencapai Rp 73 triliun. Sebagian disimpan dalam bentuk sukuk dan sisanya berwujud deposito. Bunga dari simpanan setoran awal BPIH itu di antaranya digunakan untuk subsidi sewa pemondokan di Makkah dan Madinah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan