Minta Dinas Pendidikan Tindak Tegas Pengguna Ijazah Palsu

[tie_list type=”minus”]Harus Beri Efek Jera[/tie_list]

SOREANG – Maraknya kabar terkait ijazah palsu, membuat anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Asep Supriatna angkat bicara. Dia mengaku sangat prihatin terhadap dunia pendidikan saat ini, karena banyak masyarakat lebih memilih membeli gelar palsu dibandingkan harus mengenyam dulu bangku pendidikan karena dianggap lama dan membuang waktu.

Karena itu, dia mengimbau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung, untuk segera melakukan sidak dan pengawasan terhadap sekolah atau universitas yang ada di Kabupaten Bandung sebagai bentuk antisipasi. ’’Kami dari komisi D berharap Kadisdik yang baru segera melakukan pemeriksaan, terutama jika ada sekolah atau universitas yang surat-surat baik izin ataupun statusnya dianggap kurang lengkap,’’ katanya kepada Soreang Ekspres (Grup Bandung Ekspres) saat ditemui di kantornya Senin (1/6).

Pihaknya mengaku telah mendengar dari masyarakat, ada universitas di Kabupaten Bandung yang bisa mengeluarkan ijazah secara instan. Dia berharap adanya pemberian sanksi yang meninggalkan efek jera, agar tidak ada lagi kasus serupa. ’’Kalau ketahuan ya harus langsung ditutup saja, pemerintah harus tegas dong,’’ tambahnya.

Asep berharap, apa yang di lakukan para menteri di pusat yang selalu melakukan sidak dan turun ke lapangan ditiru oleh pemerintahan di tingkat daerah. ’’Apa salahnya kalau pemerintah daerah meniru apa yang dilakukan oleh menteri-menteri yang biasa melakukan sidak ke lapangan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kadisdikbud Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan ataupun menemukan indikasi adanya ijazah palsu. Namun demikian menurutnya, sangatlah mudah untuk mengenali ijazah itu palsu atau asli, karena dari fisiknya saja tentu berbeda. ’’Kalau orang akademil pasti langsung mengenali kalau ijazah itu palsu, dari kertas ataupun hologramnya kan bisa ketahuan,’’ tuturnya.

Tapi dia juga tidak memungkiri, di dunia kerja sangat sulit untuk mengetahui hal tersebut. ’’Kalau melamar kerja baru susah ketahuan, kan kopiannya saja yang biasanya dilampirkan,’’ terang dia.

Namun, jika yang dibahas adalah adanya ijazah yang bisa dimiliki tanpa pembelajaran, dia mengatakan yang paling rentan adalah pada sekolah kejar paket atau kesetaraan A, B, dan C. pasalnya, jam belajar mereka tidak sama dengan sekolah formal. Dan para siswa yang mengikuti program tersebut ketika besekolah tidak memakai seragam, sehingga masyarakat kebanyakan tidak mengetahui waktu belajar mereka. Sama halnya dengan mahasiswa yang mengikuti kelas karyawan yang mengambil kelas malam. ’’Itulah yang biasanya jadi polemik, nggak kelihatan sekolah tiba-tiba punya ijazah,’’ tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan