Margareith Dijemput Paksa

[tie_list type=”minus”]Jadi Tersangka Penelantaran Anak [/tie_list]

CANGGU – Beberapa jam setelah menjemput Margareith Ch Megawe pada sebuah vila di Canggu, Polda Bali langsung menetapkan dia sebagai terkait tewasnya Angeline, 8. Cuma, dia menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F. Sompie , Minggu pagi kemarin (14/6).

anak hilang Angelina, Ibu angkat angeline, margareith - bandung ekspres
FILE RADAR BALI

TERSANGKA:Margareith, ibu angkat Angeline.

Menurut Ronny F. Sompie, ibu angkat Angeline, ditetapkan sebagai tersangka atas penelarantaran anak berdasarkan keterangan bebeapa saksi. Dia diduga menelantarkan Angeline, hingga ditemukan tewas dan terkubur di belakang rumahnya. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari masyarakat sekitar rumahnya serta tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, 25.

’’Saat ini, M (Margareith) sudah diamankan di Polda. Dan saat ini (pagi kemarin, Red) ia dalam keadaan tertidur, sambil menunggu pendamping hukumnya agar sesuai dengan peraturan yang ada. Dia ditetapkan tersangka karena menelantarkan anak,’’ ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.

Dia menambahkan, bahwa kasus penelantaran ini bisa menjadi bahan pertimbangan penyelesaian berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban Angeline yang jenazahnya ditemukan di belakang rumah tersangka Margrieth.

Perwira asal Minahasa, Sulawesi Utara, ini juga mengatakan bahwa, Polda Bali masih mendalami pernyataan Agus yang mengaku dijanjikan Rp 2 miliar oleh Margareith guna menghilangkan ANG. Seperti diketahui Sabtu lalu (13/6) bahwa Agus mengatakan kepada Akbar Faisal, anggota DPR RI bahwa dia diiming-imingi Rp 2 miliar untuk membunuh Angeline.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya akan memeriksa Agus lagi terkait pernyataanya dengan Akbar Faisal. Apakah omonganya itu sama atau tidak. ’’Secepatnya kami akan mendalami pernyataan dia. Pasalnya, omongannya selalu berubah-ubah,’’ terangnya.

Agus mengatakan kepada Akbar Faisal akan dibayar Margreth Christina Megawe ibu angkat korban pada 25 Mei 2015, jika dia membunuh Angeline. Tapi, uang tersebut belum diterima pria asal Sumba itu. Ronny mengatakan, saat ini Agus sedang istirahat setelah diperiksa pada Sabtu malam di Polresta Denpasar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan