Mandra Dicecar 44 Pertanyaan

Jampidsus Targetkan Tersangka Lain

JAKARTA – Kasus korupsi program siap siar TVRI yang menjerat Komedian Mandra Naih terus berlanjut. Kemarin (25/2) Mandra diperiksa selama delapan jam di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Aktor yang beken karena bermain dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut dicecar 44 pertanyaan.

MANDRA - bandung ekspres
DICECAR: Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga Komedian Betawi Mandra Naih usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin (25/2). Kedatangan Mandra ke Kejagung untuk pemeriksaan sebagai saksi bagi dua tersangka Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image serta Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI dalam dugaan kasus penggelembungan dana dalam Program Siap Siar TVRI tahun 2012 yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp 47,8 miliar.

Sekitar pukul 11.00 Mandra datang bersama Kuasa Hukumnya Sonie Sudarsono di Kejagung. Dia langsung masuk ke kantor Jampidsus tanpa memberikan komentar. Pemeriksaan terhadap Mandra berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 18.00, pemeriksaan itu baru selesai.

Ditemui di depan kantor Jampidsus, Mandra menuturkan bahwa penyidik Kejagung bertanya banyak hal terkait bagaimana film bekas pakai itu bisa dibeli TVRI. ’’Saya hanya menitipkan film ke salah seorang tersangka,’’ ujarnya.

Saat ditanya apa saja yang ditanya penyidik, dia tidak ingin menjelaskan lebih detil terkait pemeriksaan tersebut. ’’Yang jelas, saya yakin masih ada keadilan di negeri ini,’’ ujarnya sembari masuk ke mobilnya.

Sementara Kuasa Hukum Mandra Sonie Sudarsono mengatakan bahwa selama delapan jam, penyidik bertanya sebanyak 44 kali. Semua pertanyaan itu mengenai apa saja yang diketahui Mandra soal jual beli film bekas pakai tersebut. ’’Sejak awal, semuanya yang mengaturnya itu seorang broker yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka,’’ terangnya.

Selain itu, penyidik Kejagung juga memperlihatkan 30 dokumen proses pengadaan film. Dari keseluruhan dokumen itu telah dipastikan tidak ada tandatangan dari Mandra. Hanya saja, ada tandatangan palsu yang dilkaim milik Mandra. ’’Jelas sekali ini ada pemalsuan dokumen,’’ tuturnya.

Dengan begitu, dapat dipastikan ada niat buruk dari sejumlah pihak untuk mengorbankan Mandra . karena itu diharapkan, Kejagung bisa mengusut tuntas siapa yang berada di balik kasus korupsi tersebut. ’’Kami akan kooperatif,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan