Mabes Polri Patuhi Pemerintah

[tie_list type=”minus”]Izin Pertandingan ISL-DU Belum Keluar[/tie_list]

JAKARTA – Surat ’sakti’ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tertanggal 20 April 2015 yang ditujukan kepada Kapolri sejauh ini cukup ampuh. Surat bernomor 01386/MENPORA/IV/2015 tersebut terkait permohonan untuk tidak menerbitkan izin keramaian pada penyelenggaraan kompetisi ISL 2015 oleh PSSI atau PT Liga Indonesia (LI).

Gayung bersambut, sampai berita ini ditulis, Mabes Polri pun menyatakan bahwa mereka tidak mengeluarkan izin pertandingan kepada 18 klub peserta LI. Hal ini dilakukan semata karena Mabes Polri menghormati keputusan Menpora. Setelah membekukan PSSI selaku induk sepak bola Indonesia, Menpora selanjutnya juga tidak mengakui segala aktivitas yang dijalankan PSSI terpilih.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jendral Polisi (Karopenmas Brigjen Pol) Mabes Polri, Agus Rianto ketika dihubungi Jawa Pos (Grup Bandung Ekspres) tadi malam menyatakan bahwa sikap Mabes Polri tegas dalam menjalankan perintah tersebut. ”Sampai saat ini belum keluarkan izin pertandingan,” katanya.

Agus menjelaskan bahwa sebelumnya hanya dua klub, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya yang tidak mendapatkan izin pertandingan. Tetapi saat ini, izin pertandingan 18 klub masih belum turun. Padahal LI direncanakan bakal melanjutkan kickoff kompetisi pada 25 April 2015 besok.

Menanggapi situasi ini, Agus mengungkapkan bahwa Mabes Polri berharap pihak klub dan panitia penyelenggara dalam hal ini adalah PT LI untuk menarik diri dengan sadar. Sebab, apa yang dilakukan pemerintah saat ini semata untuk perbaikan sepak bola Indonesia untuk lebih maju kedepannya.

”Jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, mereka (klub dan PT LI) tidak mengindahkan rekomendasi pemerintah,” tegasnya. Lantas apa saja konsekuensi yang akan diterima jika mereka tetap melanggar keputusan Menpora tersebut? Seperti yang dijalankan Persebaya dan Arema di dua laga home mereka sebelumnya.

Agus menyatakan bahwa pihaknya berwenang untuk menghentikan atau membubarkan pertandingan. Kendati demikian, Mabes Polri tetap menghimbau kepada klub, suporter dan panpel untuk menghormati dan menjalankan regulasi pemerintah. Sebab, jika tidak, tindakan represif juga bisa diambil Kepolisian untuk menjalankan Keputusan Menpora itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan