Lelang Operator Pertengahan Febuari

SUMUR BANDUNG – Penghentian sementara bus sekolah gratis untuk pelajar di Kota Bandung, membuat kecewa sebagian pelajar. Hal ini karena mereka belum dapat menggunakan angkutan tersebut pasca diberhentikannya pengoperasian bus tersebut.

Bus Sekolah Gratis
TUNGGU KEPUTUSAN: Sejumlah pelajar turun dari dalam Bus Sekolah Gratis, saat berlangsungnya peluncuran Bus Sekolah Gratis, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (7/10). Sebanyak 10 bus sekolah gratis disiapkan untuk melayani dua rute pelayanan yaitu, Antapani-Ledeng (BS01) dan Dago-Leuwi Panjang (BS02).

Salah satu pelajar Renna menuturkan, dirinya kembali menggunakan angkutan umum biasa untuk pergi ke sekolahnya. Padahal, selama bus sekolah beroperasi, dirinya hampir setiap hari menggunakan layanan tersebut.

’’Kemarin (hari pertama semester genap) sempet nungguin, ternyata busnya nggak lewat, yaudah we naik angkot lagi, jadi ongkosnya nambah,’’ ujar pelajar SMU tersebut kepada Bandung Ekspres belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis TMB Dishub Kota Bandung Yadi Haryadi membenarkan mengenai penghentian sementara bus sekolah tersebut.

Menurutnya, penghentian ‘Bus Kuning’ itu lantaran kontrak pengelolaannya sudah habis pada akhir 2014 lalu. ’’Memang sementara waktu tidak operasional, karena menunggu tender. Baru setelah itu bisa beroperasi kembali,’’ ujar Ricky.

Yadi menambahkan, saat ini proses lelang tengah berlangsung untuk menentukan pemenang lelang operator bus. Dia menyebutkan jika tak ada aral melintang, pertengahan Februari pemenang lelang sudah dapat diketahui.

Dengan pengoperasian bus sekolah, rentang waktunya tidak akan jauh setelah pengumuman pemenang lelang. ’’Akhir Februari atau awal Maret, proses (lelang) sudah dilakukan saat ini. Mudah-mudahan nggak ulang, karena kalau kurang 3 (peserta lelang), diulang. Kalau sedikit lagi, baru tunjuk langsung. Itu mekanismenya,’’ ungkap dia.

Yadi menuturkan, pengoperasian bus sekolah sendiri menganut sistem tahun tunggal. Artinya, operator yang mengelola bus hanya memiliki kontrak setahun. Ini juga yang menurut Yadi memiliki kelemahan, mengingat akan ada jeda penghentian bus di awal tahun.

’’Kendalanya tuh seperti itu, diulang lagi setiap tahun harus lelang. Kalau mau multi years juga harus persetujuan DPRD dan Pemkot Bandung dan harus diPerdakan. Kita juga maunya ke arah situ,’’ terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan