Kota Baru Sikat Tanah

[tie_list type=”minus”]Indonesia Power Minta Hentikan Pembangunan[/tie_list]

PADALARANG – Perang urat saraf PT Indonesia Power UP Saguling dan Belaputra Intiland (pengembang Kota Baru Parahyangan, Red) terus terjadi. Bahkan, rencana peletakan batu pertama jembatan di sungai Cireundeu, kemarin (22/5) oleh Kota Baru Parahyangan akhirnya ditunda.

Untuk diketahui, Kota Baru kemarin akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan di wilayah Kampung Cireundeu, Desa Bojong Haleuang, Kecamatan Saguling. Kontruksi tersebut merupakan unit ke-4 dari tiga jembatan yang sudah berdiri.

Menyikapi rencana peletakan batu pertama tersebut, sejumlah direksi Indonesia Power lantas mendatangi kantor Kota Baru Parahyangan. Namun, tak satupun perwakilan dari mereka menemui orang-orang Indonesia Power.

General Manager PT Indonesia Power UP Saguling Hendres Wayen Prihantoro menegaskan, keberatan dan meminta untuk menunda pembangunan jembatan di sungai Cireundeu. ’’Jangankan jembatan ke empat, yang tiga unit yang sudah berdiri pun dibangun tanpa izin dari kami,’’ kata Wayen di kepada wartawan di ruang serbaguna UP Saguling Desa Cioray, Kecamatan Cipatat kemarin.

Dia mengatakan, tidak menghalangai pembangunan jembatan tersebut. Selama sesuai koridor dan hukum yang berlaku. ’’Tapi, hal itu tidak dilakukan oleh Belaputra (Kota Baru Parahyangan). Sebab, pembangunan tiga jembatan itu tidak memiliki izin. Dan hampir semua kegiatan di area sempadan tidak koordinasi dengan kami,’’ kata dia.

’’Selain itu, mereka juga melakukan overlap penggunaan lahan milik kami sebesar 8,1 hektare,’’ tambahnya.

Wayen menegaskan, berupaya mencari solusi bersama dengan Kota Baru. Salah satunya dengan menandatangani kesepakatan bersama. Sebab, Indonesia Power berupaya untuk memperoleh haknya sebagai pemilik dan pengguna lahan. Salah satunya, kontribusi dari pembangunan tiga jembatan. Nilainya, Rp 90 juta dikali empat (tahun). Itu untuk satu jembatan. ’’Sekecil apapun pembangunan di wilayah kami, tentu kami akan dimintai pertangungjawaban oleh pusat (Indonesia Power pusat),’’ ujarnya lagi.

Kemudian, dia juga meminta komitmen pihak Kota Baru untuk tidak lagi melakukan overlap pembangunan. Sebelum ada keputusan dari BPN RI. ’’Kalau pun dinyatakan kalah oleh BPN, kami minta tidak lagi membangun dan menukar dengan lahan baru di kawasan lain,’’ paparnya sambil menyampaikan, saat ini pihak Kota Baru hanya mau berkomitmen lisan dan belum mau tertulis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan