Kini, Ketua RT Digaji Rp500 Ribu

PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta akan memberikan honorarium bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setiap bulan. Jadi, mulai tahun ini mekanisme pembayarannya tak lagi dirapel atau per triwulan sekali.

JALAN BERSAMA: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) saat kunjungan kerja, belum lama ini.
JALAN BERSAMA: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) saat kunjungan kerja, belum lama ini.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, selama ini para ketua RT mendapat insentif dari pemkab sebagai jasa pengabdiannya. Biasanya, honor mereka dibayarkan per tiga bulan sekali. Tapi, tahun ini pembayarannya akan dilakukan per bulan.

”Selain mekanisme pembayarannya yang berubah, besaran honornya pun berubah,” ujar Dedi kepada sejumlah awak media, akhir pekan kemarin.

Jadi, sebut dia, jika, dulu honor ketua RT hanya Rp150 ribu per bulan, dan RW Rp200 ribu per bulan, tahun ini menjadi Rp500 ribu untuk Ketua RT dan Rp525 ribu untuk Ketua RW. Adapun honor itu, akan diberikan setiap awal bulan. Jadi, tidak lagi dirapel per tiga bulan.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya meminta supaya instansi terkait, antara lain Disdukcapil, Kesbang Linmas, Sat Pol PP dan Bagian Pemerintahan Desa bisa terkoneksi secara online satu sama lain. Supaya, bisa saling menyingkronkan data ketua RT/RW tersebut.

Sehingga, kedepan tidak ada data ganda mengenai penerima honor RT dan RW ini. Jangan sampai, lanjut Dedi, ada petugas Linmas merangkap jadi ketua RT atau RW. Bahkan, ada camat yang merangkap RW. ”Sebab, sekarang gajinya sudah agak besar. Jadi, jangan sampai penerimanya itu-itu saja,” jelas dia.

Jadi, tambah dia, kalau ada jabatan ganda berarti petugas itu harus memilih salah satunya. Misalnya, mau jadi Linmas atau ketua RT. Sedangkan, bagi camat atau pejabat yang memiliki jabatan di pemerintahan bawah, honornya tidak akan diberikan.

”Kalau pejabat setingkat camat yang merangkap jadi RT, Honornya akan disalurkan melalui program orang tua asuh,” tambah dia.

Dedi menambahkan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemkab terhadap para ketua RT sebagai aparatur pemerintahan tingkat bawah. Karena, tanpa mereka pemerintahan tak akan berjalan dengan maksimal. Apalagi, selama ini mereka merupakan ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan