Keluhkan Kualitas Raskin

[tie_list type=”minus”]Berkutu dan Isinya Menyusut[/tie_list]

SINDANGKERTA – Sebanyak 503 karung beras miskin (raskin) di Desa Cikadu Kecamatan Sindangkerta tidak layak dikonsumsi. Pasalnya, beras-beras tersebut berkutu dan berwarna gelap.

Kabag Kestra Desa Cikadu Rahmat mengatakan, hampir setiap bulan raskin yang diterima kurang baik. Puncaknya, kemarin warga menolak menerima raskin tersebut.

”Dari dulu warga komplen. Tapi tetep diterima. Kalau sekarang kualitas raskinnya sangat buruk, jadi warga menolak menerima,” ucapnya kepada Bandung Ekspres, di kantor Desa Cikadu kemarin (9/10).

Diakui olehnya, rata-rata raskin yang didistribusikan ke wilayah selatan cukup jelek. Tetapi saat ini warga tegas menolaknya. Kurang lebih ada 7 ton beras yang yang akan dibagikan kepada 13 rw dan 47 RT dijual dengan harga Rp 1.600 per kilogram.

Dia mengatakan, beras tersebut berada di desa selama empat hari ke belakang. Akan tetapi, Bulog masih belum juga mengangkut beras jelek tersebut. Hingga kini, Pihaknya masih akan menunggu Bulog mengangkut dan menggantinya yang baru.

Di samping penuh kutu, kata dia, raskin dalam sekarungnya menyusut hingga tiga kilogram. ”Total yang ditulis berbeda dengan yang ada. Kurang lebih menyusut 1.503 kilogram dari total 503 karung,” katanya.

Di tempat yang berbeda, Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas mulai menerima distribusi beras Bulog atau biasa yang yang disebut beras miskin. Akan tetapi, berat dari beras raskin yang diterima tidak sesuai dalam dua bulan terakhir.

Hal tersebut dituturkan Ketua RT 02 RW 04 Andang. Menurutnya berat satu karung raskin mencapai 15 kilogram.

”Setelah ditimbang kami hanya menerima 13 kilogram per karung. Begitu juga september dan bulan-bulan sebelumnya,” ucapnya.

Walaupun kurang dari 15 kilogram per karung, kata dia. beras yang diterima warga dibagi sama rata. Satu karung biasanya dibagi lima. Rata-rata warga menerima 2,5 kilogram per kepala keluarga (KK). Sementara, jumlah kk di RW tersebut mencapai 80 kk. Untuk jumlah beras yang diterima mencapai 27 karung.

Andang menjelaskan, setiap kk menerima hak uang sama. Bahkan, warga yang dianggap mapan menerima pula.

”Kalau untuk kk yang mapan, mau diambilsilahkan. Mau nggak juga silakan. Tapi, rata-rata mereka tidak pernah diambil dan dibeli oleh tetangga yang lain,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan