Keluhkan Kualitas Raskin

[tie_list type=”minus”]Jangan karena Miskin Lantas Diberi Yang Buruk[/tie_list]

MAJALAYA – Beras untuk masyarakat miskin (raskin) belakangan ini sering dikeluhkan warga. Selain kerap berkutu, beras tersebut juga kerap mengeluarkan bau apek.

Terkait hal itu, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3) Kabupaten Bandung bertanggung jawab atas penyaluran beras itu kerap mengingatkan Bulog, agar beras raskin diperhatikan. Beras raskin subsidi itu harus bagus dan layak konsumsi masyarakat.

Kepala BKP3 Kabupaten Bandung Ir Dadang Hermawan menjelaskan pemberian surat kepada pihak Bulog terkait distribusi beras tersebut. ”Kami sebagai badan yang bertanggung jawab atas penyaluran beras raskin ini. Makanya wajar kalau kami juga selalu dikomplain pihak desa. Sebab, beras yang diterima masyarakat miskin itu kualitasnya sangat jelek,” papar Dadang baru-baru ini.

”Makanya kami juga langsung mengingatkan sekaligus menegur pihak Bulog agar beras raskin yang disalurkannya itu diperhatikan,” tambahnya.

Dia mengatakan, sejumlah masyarakat desa di kabupaten Bandung beberapa kali menerima beras raskin kualitas jelek. ”Banyak kutunya dan bau,” singkatnya.

Karena alasan itu, kata dia, masyarakat komplain dan mempertanyakan beras raskin tersebut. Harapannya, meski dijual murah, namun sebisa mungkin juga tetap memperhatikan kualitas. Sebab, beras menjadi makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat.

“Jadi jangan mentang mentang beras itu murah dan untuk masyarakat miskin, sehingga yang dijualnya itu kotor dan bau,” tegasnya.

Dia menegaskan, banyak masayarakat di Kecamatan Majalaya dan Paseh yang masih belum ada realisasi penjualan beras dengan kualitas bagus. Nendar warga desa Sindangsari Kecamatan Paseh mengatakan, beras yang sudah lama akan berubah warnanya. Sebagai masyarakat yang membutuhkan beras raskin, tetap diterima. Padahal seharusnya beras itu ditolaknya.

”Kami minta kepada pihak pemerintah agar berani menegur Bulog yang mengirimkan beras jelek. Bahkan bila perlu bulog disaksi oleh pemerintah kabupaten Bandung karena berulang kali menjual beras tidak layak konsumsi,” ujarnya. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan