Kajian Re-routing Harus Solutif

[tie_list type=”minus”]Berantas Virus, Bukan Emosional[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Buntut kegaduhan trayek Cicaheum– Cibaduyut, yang notabene dilayani oleh angkutan kota dengan kode 05 membuat Pemerintah Kota Bandung berencana lakukan re-routing serta mengganti warna juga kode trayek baru.

Terhadap realisasi kebijakan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung bakal memanggil Dinas Perhubungan, Kamis (29/10) mendatang.

Ketua Komisi C Entang Suyaman mengatakan, solusi itu mungkin dapat merubah pola pikir masyarakat terhadap angkot 05. Namun, perlu diperhatikan kajian re-routing harus solutif. Pasalnya, dengan memindahkan trayek otomatis merubah aturan hukumnya.

Di samping itu, dalam prakteknya akan terjadi singgungan dengan jalur angkot lain. ’’Terdampak kebijakan itu harus diwaspadai. Bukan tidak mungkin ada gejolak baru. Dishub harus sudah memprediksi dan mengantisipasinya,” tukas Entang, kemarin.

Wakil Ketua Komisi C Jhonson Panjaitan menambahkan, rencana re-routing yang dibarengi perubahan warna angkot, secara prinsip bukan masalah besar. Tetapi, penekanan kebijakan Pemkot Bandung tidak sesederhana yang dibayangkan.

Prioritas pemerintah terhadap pengusaha angkutan umum adalah melakukan pembinaan dan memberi efek jera terhadap para pelanggar aturan.

Perilaku ugal-ugalan tak sebatas sopir angkot. Dirinya mencontohkan, pengemudi bus kota, secara kasat mata mengabaikan shelter alias berhenti sesuka hati. Emisi gas buang, sering jadi umpatan masyarakat.

Maka itu, dalam menerapkan suatu sanksi perlu berkeadilan. ’’Cara berpikir menata transportasi publik harus universal, tidak boleh diskriminasi,” ujar pengurus harian Partai Hanura tersebut.

Dalam hal angkot 05, kebijakan yang dikeluarkan sifatnya harus global, tidak cukup berpikir berhenti lalu dialihkan. Sebab, para sopir nakal itu bisa saja pindah ke trayek lain. ’’Yang harus diberantas itu virusnya, bukan bertindak emosional,” tegas Jhonson. (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan