Jabatan Struktural Loncat Tinggi

[tie_list type=”minus”] Kesan Negatif Rotasi dan Mutasi[/tie_list]

Foto Pejabat Struktural - bandung ekspres
IstimewaPOLEMIK PANJANG: Rotasi dan mutasi di Pemkot Cimahi hingga kini belum juga berkesudahan. Selain banyak indikasi ketidakadilan, mutasi juga dinilai tidak seusai harapan.

CIMAHI- Mutasi dan rotasi 183 pejabat struktural eselon III dan IV masih menuai sorotan. Pasalnya, diduga ada pejabat struktural yang melompat mendahului pejabat yang lebih lama.

Salah seorang PNS –sebut saja bernama Jaka— mengatakan, semestinya pengisian jabatan struktural tersebut didasarkan atas Daftar Urut Kepangkatan (DUK), golongan atau masa kerja pegawai yang bersangkutan. Namun faktanya, ada pejabat yang baru naik golongan III C dengan masa kerja dua tahun bisa naik menjadi pejabat eselon III B.

”Hal ini tentu saja membuat kekecewaan kepada PNS. Sebab, selain tidak jelas aturan yang digunakan, juga menghambat karier yang bersangkutan,” katanya kemarin (21/5).

Tak hanya itu, ada juga PNS yang mendapat jabatan baru di salah satu SKPD yang asalnya eselon III a, tiba-tiba dirotasi dan sekarang eselonnya menurun menjadi eselon III b. Bahkan ada salah satu kepala seksi yang dengan golongan dan tempat yang sama tetapi kewenangannya berbeda. ”Ada juga pejabat eselon III yang sekarang menjadi non-job, saat dipindah ke SKPD yang berbeda,” sebutnya.

Kondisi ini, kata dia, jelas mengecewakan bagi para pegawai negeri sipil. Sebab, rotasi dan mutasi terkesan syarat ketdakadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda mengatakan, penempayan pejabat struktural eselon III dan IV ini sudah sesuai dengan aturan dan keahlian serta disiplin ilmu pejabat yang bersangkutan.

’’Dalam dua tahun terakhir, pergantian jabatan eselon III baru dilakukan kembali. Selain itu, setiap tahunnya ada sekitar 100 sampai 150 orang yang memasuki pensiun. Sehingga pejabat eselon III maupun IV banyak dibutuhkan untuk mengisi jabatan tersebut,” katanya. (mgc1/rie)

Tinggalkan Balasan