Integrasi Jamkesda KBB ke BPJS Kesehatan

[tie_list type=”minus”]Utamakan Warga Miskin[/tie_list]

PADALARANG – Mulai 1 September 2015, para peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kabupaten Bandung Barat akan beralih menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini setelah adanya penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi antaran Pemkab Bandung Barat dengan BPJS Kesehatan.

Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuntitas dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

”Kita memiliki program kartu cermat di bidang kesehatan yang sudah aktif sejak 2014 lalu. Sekarang, kartu tersebut menjadi satu dengan nama BPJS Kesehatan, namun tulisan cermat tetap ada pada kartu tersebut (BPJS Kesehatan),” kata Abubakar kepada wartawan usai menghadiri Pertemuan Forum Komunikasi dan Kemitraan serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Integrasi Jamkesda KBB ke BPJS Kesehatan, di Kota Baru Parahyangan Padalarang, kemarin.

Abubakar menuturkan, kartu BPJS Kesehatan yang di dalamnya juga merupakan kartu cermat, diutamakan bagi masyarakat yang kurang mampu. Untuk menentukan kategori warga yang kurang mampu, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertans) akan mendata secara detail warga yang benar-benar miskin.

”Kita utamakan bagi warga yang kurang mampu, setelah itu lapisan masyarakat lainnya (menengah ke atas) akan menjadi sasaran,” ungkapnya.

Pemberian kartu BPJS Kesehatan dan kartu cermat ini merupakan janji politiknya bersama Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ”Selain sarana, tentu sumber daya manusia (SDM) harus dimiliki agar pelayanan prima dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional 5 BPJS Kesehatan Jabar Jenni Wihartini mengungkapkan, kerjasama yang dibangun antara Pemkab Bandung Barat dengan BPJS Kesehatan ini merupakan pemindahan Jamkesda menjadi peserta BPJS Kesehatan.

”Kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) yang sudah ditentukan oleh pemkab ini, tetap membayar iuran, tapi pembayaran iurannya oleh pemerintah daerah. Kita siapkan kartunya dan bakal dibagikan pada 1 September mendatang,” ungkapnya.

Jenni menyebutkan, di wilayah Jawa Barat jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan angkanya cukup tinggi. Tercatat, jumlah kepesertaan mencapai angka 56 persen atau mencapai 25 juta orang dari jumlah penduduk 46 juta orang. “Dengan adanya penambahan peserta dari Kabupaten Bandung Barat tentu akan semakin bertambah banyak. Kita utamakan pelayanan bagi masyarakat yang lebih baik,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan