Inovasi Publik Mutlak Diperlukan

JATINANGOR – Inovasi publik dalam pemerintahan, terutama perizinan, mutlak diperlukan. Hal tersebut penting dilakukan mengingat revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo harus terimplementasi dengan baik bagi aparatur pemerintah.

pji-pembicara
Istimewa

KOORDINASI: Diskusi publik mengenai sistem perizinan yang pro bisnis yang digagas Perhimpunan Jurnalis Indonesia Jawa Barat bersama Forum Komunikasi Wartawan Sumedang di Ruang VIP Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (17/9) petang.

Pernyataan itu tercetus oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mirawati Soejono dalam diskusi publik mengenai sistem perizinan yang pro bisnis yang digagas Perhimpunan Jurnalis Indonesia Jawa Barat bersama Forum Komunikasi Wartawan Sumedang di Ruang VIP Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (17/9) petang. ’’Saat ini inovasi publik sudah diwajibkan oleh pemerintah satu tahun sekali bagi setiap pemerintah di daerah,” kata Mira.

Selain itu, pemerintah pusat terus menekankan pelayanan perizinan satu pintu guna menjaring investor lebih banyak. Pasalnya, lamanya birokrasi perizinan menyebabkan penjaringan investasi terhambat. ’’Pengurangan perizinan itu merupakan hal penting untuk dilakukan mengingat investasi menunjang perekonomian,” tukas Mira.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Jabar Martin B. Chandra menambahkan, deregulasi perizinan dari konvensional ke daring harus secepatnya terealisasi di seluruh tingkat pemerintahan, daerah sebagai pemberi perizinan di sektor bawah harus dipangkas. ’’Kami minta dipermudah perizinan agar investasi bisa masuk dengan besar, karena cara konvensional saat ini sudah tidak mumpuni,” ucap Martin.

Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Jabar berjanji akan mempermudah investor yang datang ke kawasan tersebut. Kepala BPMPT Jabar Dadang Masoem mengklaim, Jabar sekarang sudah mempermudah perizinan satu pintu untuk 26 kedinasan secara daring.

Dadang menilai, hampir segala perizinan yang ada di Jabar seluruhnya bisa dilakukan daring. ’’Sistem perizinan itu merupakan salah satu bentuk untuk transaksi dengan oknum yang mengutip uang untuk mengurus perizinan,” sahutnya. (bbs/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan