Heboh Aliran ‘Bunda’ Larang Salat Lima Waktu

Janjikan Dapat Uang Miliaran

BEKASI SELATAN – Kota Bekasi kembali heboh. Kali ini sebuah kelompok ritual khusus pimpinan NT, 44, diduga melakukan penistaan agama dan penipuan terhadap anggotanya. NT, biasa disapa Bunda, disebut-sebut melarang anggotanya mendirikan salat lima waktu dan mewajibkan mereka membayar iuran tertentu.

DICURIGAI: Wanita yang kerap dipanggil bunda ini diduga sebagai pemimpin aliran sesat di Kota Bekasi.
DICURIGAI: Wanita yang kerap dipanggil bunda ini diduga sebagai pemimpin aliran sesat di Kota Bekasi.

Praktik dugaan penipuan dan penistaan agama itu, terungkap lewat keterangan NL, 52, mantan anggota aliran tersebut. NL mengaku bertobat dan keluar dari kelompok itu karena mulai merasa terdapat banyak kejanggalan dalam setiap ritualnya.

NL mengaku, kali pertama bergabung, dirinya diminta mengonsumsi buah kenanga, memakai gelang dan kalung. Sejak saat itulah dia merasa ada semacam kekuatan magis yang mempengaruhinya dan menuruti apa saja keinginan sang ‘Bunda’.

’’Setiap malam Jumat, para pengikutnya berkumpul di rumah kontrakan Bunda dan melakukan ritual khusus sambil minum kopi. Mereka dilarang salat lima waktu dan mengucapkan astagfirullah maupun insya Allah,’’ papar NL.

Saat ritual di malam Jumat, sambung NL, seluruh pengikut hanya diam. Sementara Bunda membacakan mantra-mantra sambil menggoyang-goyangkan tasbih. ’’Terus nanti biasanya ada yang kesurupan dan Bunda bilang dia harus begini begitu atau bagaimana,” ungkapnya seraya mengatakan selama dalam pengaruh Bunda, para pengikutnya selalu memberikan apa saja yang diinginkan, baik itu berupa uang maupun barang.

’’Saya nggak tahu kenapa bawaannya tuh kalau habis dapat rejeki ngasih dia, dia juga minta beras ke saya dan saya kasih,” katanya.

NL menjelaskan, pada awalnya Bunda tinggal di sebuah rumah kontrakan di RT 06/04 Kranji, Bekasi Barat. Akan tetapi setelah diusir warga beberapa bulan lalu, kini dia mendapatkan informasi bahwa Bunda tinggal di daerah Kavling Agraria, Perumnas I, Kayuringin, Bekasi Selatan.

’’Dia diusir karena dianggap meresahkan warga waktu tinggal di Kranji, karena setiap malam jumat melakukan ritual,” ujarnya.

Dia menyayangkan, anak keduanya AB, 20, masih aktif mengikuti aliran Bunda, dan sudah dua minggu tidak pulang ke rumah karena dijanjikan akan dapat mendapat uang miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan