Hapus Pasal PPJU

Disyanjak Genjot Kebocoram

bandungekspres.co.id – Panitia Khusus V DPRD Kota Bandung yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pajak daerah, sepakat mencabut pasal yang mengatur kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Anggota Pansus, Tedi Rusmawan mengatakan, terlepas dari posisi PKS, sebagai pengusung wali kota dan wakil wali kota, tetapi kepentingan masyarakat lebih besar dibanding ’asal bapak senang’ (ABS). ’’Kita realistis saja, menaikkan PPJU belum tepat. Bersikap loyalis kritis jadi pilihan melihat masyarakat saat ini sedang susah,” kata Tedi yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPD PKS Kota Bandung, kemarin.

Dia menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung, dari PPJU tidak lebih dari Rp 12 hingga Rp 15 miliar perbulan. Padahal, pelanggan baru PLN di Kota Bandung secara kasat mata cukup tinggi.

Berdasarkan komparasi, PPJU di daerah lain lebih rendah dibanding Kota Bandung. Dengan membebani warga 6 persen dari besaran yang dibayarkan pelanggan, logikanya cukup besar sementara penerangan jalan umum di sana sini masih minim.

Pendapat sama diungkapkan anggota Pansus V, Jhonson Siregar. Menurutnya, menaikkan PPJU hingga 8 persen bahkan maksimal 10 persen yang diusulkan eksekutif di Raperda tidak realistis. ’’Hitungan pelanggan dan pemakaian listrik masih perlu transparansi PLN,’’ ujar politisi Hanura tersebut.

Dengan ditolaknya pasal PPJU oleh Pansus V, Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung berjanji akan menekan angka kebocoran pajak guna memenuhi target PAD sesuai amanat Perda APBD. ’’Strategi yang di pakai Disyanjak akan meluncurkan sistem pajak daring,’’ sahutnya.

Disinggung kesepakatan Pansus V satu suara menolak pasal PPJU, Jhonson mengungkapkan, dari kajian berbagai pihak kenaikan PPJU tak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga Pansus memandangnya jadi subjektif. ’’Lebih prinsip lagi kenaikan PPJU tidak signifikan mendongkrak pendapatan sektor pajak daerah. Maka, kita sekapati perhitungan yang klop dari Disyanjan dan PLN, itu kita hargai,’’ tegas Jhonson. (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan