Guru Madrasah Minta Hak

Sembilan Bulan Tak Terima Gaji

BALEENDAH – Sembilan bulan tidak dibayar, sebanyak 250 orang guru dari forum guru honorer MI, MTs, MA se-Kecamatan Pacet, Bojongsoang, Banjaran dan Baleendah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Adipati Agung kemarin (17/9).

Dari pantauan, para guru tersebut mendatangi Kemenag dengan menggunakan ratusan sepeda motor. Dalam orasinya, para guru honorer madrasah ini pun menuntut dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru untuk madrasah segera dicairkan.

Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung Oni Suryana terlihat memberikan penjelasan atas tuntutan para pengunjuk rasa.

”Masalah dana BOS untuk belanja pegawai baru ada titik temu dan segera dicairkan pada minggu depan. Sedangkan untuk yang pengadaan barang dan jasa akan menyusul setelah surat laporan pertanggungjawabannya diterima,” ujar Oni saat usai mediasi, kemarin (17/9).

Dia mengungkapkan, dana BOS terlambat dicairkan karena terjadi perubahan peraturan. Jika tahun lalu berkas laporan pertanggungjawaban dibuat setelah dananya cair, tahun ini diharuskan sebaliknya. ”Sedangkan sertifikasi terlambat karena ada defisit anggaran. Dari Rp 50 miliar dana yang seharusnya, kami baru menerima Rp 15 miliar saja. Sisanya menyusul dan akan dibayarkan sampai akhir tahun ini,” tuturnya.

Oni menjelaskan, dari 450 lembaga sekolah madrasah di Kabupaten Bandung, sebagian besar kesulitan membuat berkas laporan pertanggungjawaban. Pihaknya pun akan terus melakukan pembimbingan teknis kepada setiap lembaga sampai dapat membuat laporan tersebut.

Sementara itu, seorang guru honorer di sebuah MI di Kecamatan Cangkuang, Nur, 44, mengatakan sejak Januari 2015 belum pernah mendapat upah atas pekerjaannya sebagai guru. Selama sembilan bulan ini, Nur yang menjadi tulang punggung keluarga ini kesulitan menghidupi empat anaknya.

”Saya hanya mengandalkan upah sebagai guru mengaji untuk menghidupi keluarga. Saya sangat berharap gaji untuk guru honorer dari dana BOS segera dicairkan. Bukan berarti tidak ikhlas mengajar dan beramal, kami pun butuh untuk biaya hidup,” ujarnya.

Tahun lalu, dia biasa diberi gaji sebesar Rp 350.000 per bulan. Namun tahun ini sejak dana BOS untuk madrasah tersendat, dia dan rekan-rekan guru honorernya belum pernah mendapat gaji. Padahal, Nur mengatakan pemerintah menjanjikan kenaikan gaji bagi guru honorer.

Tinggalkan Balasan