Gugurkan Pengangkatan CPNS

Jika Terbukti Ada Pemalsuan Dokumen

NGAMPRAH – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan melakukan validasi dan verifikasi terhadap 519 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kategori II yang sudah dinyatakan lulus saat mengikuti tes beberapa waktu lalu, dari jumlah yang mengikuti tes sebanyak 539 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah KBB Tono Nurpomo menyatakan, saat ini pihaknya akan melakukan validasi dan verifikasi dari berkas yang dikumpulkan para CPNS Kategori II. ”Yang mengumpulkan berkas itu hanya 519 dari total 539 orang. Jadi, kepada 519 orang ini akan dilakukan validasi dan verifikasi, jika terbukti mengumpulkan dokumen palsu, maka akan digugurkan,” tegas Tono kepada wartawan, kemarin (11/1).

Tono menambahkan, bilamana validasi dan verifikasi sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang benar, maka pihaknya akan mengusulkan CPNS Kategori II yang sudah lengkap tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengurus pengangkatan nomor induk pegawai (NIP). ”Bisa saja nanti dari 519 orang itu menjadi berkurang jika dalam validasi dan verifikasi terbukti memberikan dokumen palsu. Makanya, sebelum mendapatkan NIP, dalam melakukan validasi akan lebih diperketat. Kita ingin mengusulkan CPNS itu bagi haknya sesuai dengan UU yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Tono, 519 CPNS yang dinyatakan lulus tersebut merupakan CPNS dari tenaga honorer angkatan 2005 ke atas. Dari jumlah 519 orang, 413 orang di antaranya merupakan dari Dinas Pendidikan, dan sisanya 106 orang merupakan tenaga teknis yang ada di SKPD Kabupaten Bandung Barat.

Sesuai dengan aturan, kata dia, jika CPNS Kategori II merupakan angkatan 2005 dan 2006, maka diharuskan memiliki dokumen pernyataan mutlak dari Sekda Kabupaten Bandung, karena pada tahun tersebut belum ada pemekaran Kabupaten Bandung Barat. ”Sebab pada tahun 2005 CPNS Kategori II tersebut masih menjadi peserta dari Kabupaten Bandung. BKN juga akan memproses kepada CPNS Kategori II angkatan 2005 dan 2006 jika ada pernyataan mutlak dari Sekda Kabupaten Bandung. Sejauh ini belum keluar surat dari Sekda Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, BKD KBB akan bekerjasama dengan BKD Kabupaten Bandung, dan menggandeng pihak inspektorat kedua wilayah. ”Kita akan melakukan kerjasama dengan Kabupaten Bandung agar surat pernyataan mutlak tersebut bisa dilakukan dengan cepat. Karena, dari 519 CPNS Kategori II merupakan angkatan sejak 2005 dan 2006,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan