Gubernur Resmikan Sosialisasi

[tie_list type=”minus”]Islah Empat Pilar MPR RI Dipimpin Hidayat[/tie_list]
BOJONGSOANG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengikuti kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI yang dilaksanakan di Sekolah Tinggi Agama Islam Persis, di Ciganitri, Kecamatan Bojong Soang, Senin (25/5).
Sosialisasi tersebut dibuka resmi oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Gubernur yang akrab disapa Aher itu menilai, kegiatan sosialisasi tersebut bagus. Menurutnya, itu termasuk ke dalam program nasional yang dijalankan oleh MPR RI, yang perlu diketahui oleh masyarakat. ’’Generasi muda jangan sampai ada keterputusan sejarah, harus memahami dasar negaranya, bentuk negaranya kemudian Undang-undang negaranya. Termasuk sifat kebhinekaan yang menjadi ciri has bangsa besar ini yang terdiri dari ribuan pulau,’’ kata Aher saat diwawancara disela-sela kegiatan.
Dia mengatakan, sejak zaman Hidayat Nurwahid dan Taofik Kiemas, sosialisasi tersebut telah dilaksanakan. ’’Kami sering melaksanakan program tentang Empat Pilar ini, bahkan skala yang lebih besar dari ini. Tentu dengan cara kultural lewat pendidikan pelajaran kewarganegaraan. Pada saat yang bersamaan juga perlu disegarkan kembali Pancasila yang sesungguhnya,’’ tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, kegiatan itu adalah kegiatan yang berkelanjutan yang dilakukan sejak dia menjabat ketua MPR dulu. ’’Memang sempat dikritik dengan penggunaan istilah Empat Pilar hingga sempat dihentikan tidak diperbolehkan, karena di khawatirkan terjadi penyamaan antara Pancasila dengan Undang-Undang Dasar, NKRI dan Bhineka tunggal Ika,’’ ungkapnya.
Hidayat juga menjelaskan, pada priode ini Empat Pilar sudah diterima oleh masyarakat. ’’Memang penyamarataan itu yang tidak boleh tapi kami waktu itu konsultasi dengan MK, kami sampaikan bahwa kita memerlukan judul kegiatan kita yang mudah diingat oleh publik, mudah menarik mereka untuk datang. Dan sisi yang menjadikan salah faham kita koreksi, makanya judulnya langsung Sosialisasi Empat Pilar MPR,’’ jelasnya. (yul/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan