Groundbreaking Cable Car Akhir Desember

bandungekspres.co.id– Groundbreaking pembangunan prototipe cable car, masih belum bisa dilakukan minggu-minggu ini. Proyek yang habiskan dana 8 juta euro itu harus menunggu keluarnya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Kementerian Perhubungan. Semula, groundbreaking direncanakan dilakukan 12 Desember 2015.

’’Masih menunggu rekomendasi. Kalau tidak ada halangan groundbreaking kita lakukan 28 atau 29 Desember,” tutur Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, usai memantau persiapan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha, kemarin.

Kabar soal belum munculnya surat rekomendasi, diperoleh ketika rapat Selasa (8/12) silam. Kala itu, dirinya kembali menggelar pertemuan dengan PT Aditya Dharmaputra Persada dalam rangka membahas persiapan pembangunan proyek cable car.

Sejumlah masalah teknis dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah terkait rekomendasi Gubernur Jabar dan Kementerian Perhubungan yang masih belum turun. ’’Masih menunggu. Tapi itu (rekomendasi) enggak susah (dikantongi),” sahut Emil-sapaan akrabnya.

Meski belum kantongi rekomendasi, substansi hukum pembangunan cable car itu sebenarnya sudah tertuang di Peraturan Wali Kota. Emil pun cukup optimistis jika pembangunan prototipe cable car yang akan menghubungkan Jalan Gelapnyawang-Cihampelas sepanjang 800 meter dapat segera terwujud. ’’Substansi hukumnya sudah ada dalam perwal. Dan itu sudah di tangan,’’ ucapnya.

Sebelumnya, rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Bandung bersama unsur Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung, yang difasilitasi unsur pimpinan dewan menyepakati perbedaan pandangan yang pernah menyeruak dengan kesepahaman bersama.

Rencana pembangunan transportasi masa depan Kota Bandung itu, disinyalir tidak tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang. Sehingga, seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman menilai, jika trase Gelap Nyawang-Cihampelas sepanjang 840 meter itu tak masuk dalam RDTR.

Maka, pembangunan itu meski sebatas prototipe, tetap harus mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, setelah diklarifikasi hasil evaluasi rancangan RDTR Gubernur Jawa Barat pada 2015, ada 4 koridor cable car (bukan 3 koridor). ’’Surat susulan trase 4 belum dimasukkan. Atas dasar perubahan gambar, dewan sepakat mendorong langkah wali kota, mewujudkan cable car,” kata Entang, (Bandung Ekspres, 8/12). (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan