FGII Laporkan Pemkot

Terkait Periodesasi Kepala Sekolah

SUMUR BANDUNG – Diduga ada mal administrasi pada sistem priodesasi kepala sekolah di Kota Bandung. Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Wilayah Jawa Barat mengadukan masalah tersebut pada Ombudsman, kemarin (27/2).

Sekjen Federasi FGII Iwan Hermawan menjelaskan, langkah ini dilakukan karena pihaknya sudah mengawasi kondisi periodesasi masa jabatan kepala sekolah yang tidak berjalan semestinya. Aturan tersebut tercantum pada peraturan wali kota nomor 157 tahun 20011 tentang masa periodesasi kepala sekolah.

‘’’Kami membawa beberapa guru yang sudah lulus seleksi untuk dijadikan kepala sekolah. Mereka setelah lolos, hingga saat ini belum ditempatkan. Bahkan ada yang sudah menunggu dari tahun 2012,’’ kata dia kepada Bandung Ekspres kemarin (27/2).

Dalam peraturan tersebut, tercantum jelas mengenai mekanisme periodesasi dan penilaian yang menentukan karir kepala sekolah. Bila kepala sekolah itu berprestasi, maka akan ada tambahan waktu, hingga delapan tahun. Kemudian, bila kepala sekolah sangat berperan aktif dalam memajukan siswanya, kepala sekolah akan mendapat tambahan masa waktu jabatan hingga 12 tahun.

Namun, dalam realitasnya, Iwan menjelaskan, penilaian itu tampak tidak dilakukan. Bahkan beberapa kepala sekolah yang sudah pensiun masih menjabat. Selain itu ada pula sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.

’’Itu SMA 8 masanya sudah habis, SMA 4, 20 dan 24. Kemudian SMK 16 itu mereka nggak punya kepala sekolah, belum lagi ada 2 SMP dan 6 SD yang tidak memiliki kepala sekolah,’’ jelas dia.

Sistem periodesasi, kata Iwan, memang kewenangan pemerintah provinsi. Namun, hingga saat ini kejelasan belum didapat. Dalam hal ini, Iwan menekanan untuk Pemerintah Kota Bandung bisa konsisten dalam menerapkan aturan yang ada. Pasalnya, posisi kepala sekolah penting untuk meningkatkan kualitas siswa dalam sistem dan kebijakan proses pembelajaran.

’’Kami menyampaian pada ombudsman untuk segera mengklarifikasi hal ini pada Pemkot Bandung,’’ ujar dia. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan