Fasilitas Tax Holiday Picu Negara Masuk Jurang

JAKARTA – Rencana pemerintah memperluas, mempermudah, dan memperpanjang penerapan tax holiday (libur pajak) untuk mendorong investasi hingga 20 tahun ke depan dikhawatirkan bisa memancing peran diskon antarnegara, termasuk race to the bottom (perlombaan masuk jurang). Lebih parah lagi, fasilitas tax holiday justru bisa dimanfaatkan perusahaan-perusahaan ”culas” untuk menghindari pajak.

”Yang menjadi masalah kan gini. Kalau perusahaan asing yaitu MNC kalau mereka tau kalau disini ga ada bayar pajak selama 20 tahun, takutnya nanti perusahaan MNC itu kemudian akan membuat perusahaan yang baru di Indonesia untuk sebenarnya menghindari membayar pajak,” jelas Setyo Budiman selaku direktur eksekutif Perkumpulan Perkasa dalam diskusi bertajuk ’Mengantisipasi Perang Pajak di Era Integrasi Ekonomi Asean’ di Resto Cheese Cake, Cikini, Jakarta Pusat kemarin (24/8).

Modus lainnya, lanjut Setyo, perusahaan tersebut akan membeli barang dari perusahaan induknya di luar negeri dengan harga yang dimahal-mahalkan, sehingga seolah keuntungan perusahaan sangat kecil.

”Akhirnya profit perusahaan yang baru itu diambil secara maksimal, kita nggak akan dapat apa-apa selama 20 tahun,” kritiknya.

Bukan hanya itu, menurutnya tax holiday juga berpotensi menghilangkan penerimaan pajak. ”Dari penelitian 20 negara berkembang, pendapatan perusahaan ternyata menghilangkan potensi penerimaan pajak sekitar 0,5 persen produk domestik bruto (PDB),” katanya.

Ia menambahkan, bila temuan ini diterapkan dalam konteks Indonesia, artinya menghilangkan potensi pajak lebih dari Rp 50 triliun yang nilainya setara dengan program membangun sejuta rumah. (rmo/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan