Emil Prihatin Sindrom Desember

[tie_list type=”minus”]Perbaharui Cara Konvensional[/tie_list]

BATUNUNGGAL – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, dalam 2,5 bulan ke depan diharapkan di atas 75 persen. Pencapaian itu sudah bagus, mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di sela penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Jumat (11/9) malam, di Gedung DPRD Kota Bandung.

Menurut Ridwan, penyerapan anggaran akan telihat signifikan di bulan September ini. Kontrak-kontrak yang sudah disepakati akan bisa dibayarkan. ’’Artinya penyerapan APBD akan terkoneksi dengan pihak ketiga,” tukas Emil-sapaan akrabnya.

Emil menjelaskan, ukuran keberhasilan pembangunan tak sebatas serapan, namun berbanding lurus dengan pemanfaatan. Sehingga, perlu ada inovasi dengan penyerapan anggaran.

Cara konvensional yang berjalan selama ini harus segera diperbaharui, baik melalui obligasi kota maupun kerja sama dengan pihak ketiga. ’’Pemkot cukup menerima hasil pekerjaan proyek atau barang dalam kualitas baik. Pembayarannya dapat dicicil melalui APBD setiap tahun. Itu merupakan wacana saya ke depan,” klaim Emil.

Menanggapi pemikiran Wali Kota Bandung, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Riantono mengungkapkan, sebenarnya itu bukan sesuatu yang baru. Hanya berbeda istilah saja. ’’Kota Bandung memiliki peraturan daerah multiyears, yang memberi kelonggaran pemkot meminjam pada pihak ketiga atau pemerintah pusat,” ujar Riantono.

Menanggapi eksperimen itu akan dilaksanakan tahun depan, politisi PDI-Perjuangan ini menilai kesepakatannya tetap harus melalui putusan sidang paripurna. Sehingga, legislator perlu memahami terlebih dahulu konsep dan gagasan wali kota itu. ’’Selama untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama, kenapa tidak,” ucap Riantono. (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan