Emil Ingin Fokus Penegakkan Hukum

[tie_list type=”minus”]Kesampingkan Interpelasi[/tie_list]

KIARACONDONG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun ini kisruh. Karena itu, keinginan wakil rakyat menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terus menguat. Lalu, apa kata Emil, merespons langkah politis yang akan ditempuh DPRD?

Ridwan Kamil Walikota Bandung
Ridwan Kamil
Walikota Bandung

Dia menegaskan, tidak ingin berkomentar soal keinginan dewan mengambil upaya interpelasi. Sebab, Emil -sapaan akrab dia- mengaku, ingin lebih fokus pada upaya penegakkan hukum surat keterangan siswa miskin (SKTM) palsu yang digunakan untuk pendaftaran. ’’Banyak orang-orang yang dizalimi oleh orang-orang yng tidak benar. Kita akan fokus pada penegakan hukum (usut SKTM palsu). Itu saja,’’ kata dia di Bandung Command Center Balai Kota pada Rabu (8/7).

Namun, menurut Emil, dalam pelayanan publik, masalah adil atau tidak adil merupakan hal relatif. Dengan begitu, jika ada yang merasa tidak puas dan memiliki persepsi sendiri.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana menganggap wajar, bila ada gejolak dari orang tua murid pada PPDB tahun ini. Sebab, proses perpindahan dari sistem yang dulu (cluster) dan masyarakatnya sudah terbiasa, berubah jadi sistem yang baru yakni rayonisasi.

Selain itu, kata Elih, setelah melakukan evaluasi-evaluasi bersama terhadap luapan protes masyarakat dari sejak awal, akhirnya disimpulkan bahwa ada mispersepsi yang diterima para orang tua murid. ’’Intinya ada salah persepsi ketika pihak kami menuangkan perwal soal PPDB, yang akhirnya banyak diperdebatkan para orang tua murid,’’ ungkap dia saat press conference di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.

        Dia menilai, upaya Disdik memformulasikan bahasa hukum perwal ke bahasa informal yang mudah dimengerti oleh masyarakat dan bawahannya kurang optimal. ’’Di situ sebetulnya miskomunikasi yang paling strategis. Tapi, akhirnya ada miskomunikasi ketika kami menulis ada passing grade di dalam wilayah, ada passing grade di luar wilayah, makanya yang memilih pilihan dua yang berada di dalam wilayah merasa dinistakan itu tadi,’’ ungkap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan