Eksekusi Mati Pekan Depan

Tony Abbot Ungkit Bantuan Tsunami

Keluarga Rodrigo Gularte_adi - bandung ekspres
ADI KURNIAWAN/RADAR BANYUMAS
TERTUNDA: Belum jelasnya waktu eksekusi mati dimanfaatkan pihak keluarga untuk bersua lebih lama. Rencananya, pelaksanaan dilakukan pekan depan.

JAKARTA – Penundaan eksekusi mati gelombang dua sepertinya akan berakhir pekan depan. Pasalnya, Jaksa Agung H.M Prasetyo memberikan kesan bahwa eksekusi mati bisa dilakukan pekan depan. Hambatan berupa protes dari luar negeri tidak akan menghentikan eksekusi.

 Ditemui di depan Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Prasetyo menuturkan bahwa kalau persiapan semuanya telah matang. Baik, perbaikan sel isolasi dan lokasi eksekusi, maka eksekusi bisa dilakukan pekan depan. ’’Syaratnya, semua hambatan selesai,’’ ujarnya.

Penundaan selama satu pekan ini, lanjut dia, sebenarnya bukan menunjukkan Kejagung gentar dengan protes dari Australia. Namun, Indonesia menghargai upaya Australia dan pihak keluarga terpidana mati Bali Nine. ’’Kami memberikan waktu yang lebih panjang untuk keluarga bersua,’’ paparnya.

 Namun, semua upaya Australia itu tidak akan membuat eksekusi dihentikan. Bila, ada dalih bahwa Australia membantu saat Bencana Tsunami, justru sebenarnya Indonesia ini juga membantu agar tidak ada manusia yang mati akibat narkotika. ’’Ingat, narkotika ini akan dikirim ke Australia oleh Bali Nine,’’ jelasnya.

Selain itu, terkait upaya Kuasa Hukum Bali Nine yang mengajukan PTUN pada keputusan presiden (Keppres) menolak grasi, juga tidak akan menghentikan eksekusi. Prasetyo menjelaskan, grasi itu merupakan hak preogratif dari presiden. ’’Tentunya, keputusannya tidak bisa diganggu gugat. Itu sudah hak dari presiden untuk menolak atau menerimanya,’’ jelasnya.

Sementara itu Presiden Joko Widodo menegaskan, komplain pemerintah Australia terakhir terhadap rencana menghukum mati dua warganya yang merupakan terpidana kasus narkoba, tidak berpengaruh apa-apa.’’Tidak ada, ini kedaulatan hukum kita,’’ kata Presiden Jokowi di sela pertemuan bersama para walikota se-Indonesia, di Istana Bogor, kemarin (20/2).”

Dia menambahkan belum kunjung dilaksanakannya eksekusi mati gembong narkoba tahap kedua bukan karena perubahan sikap pemerintah. Melainkan, sekedar masalah teknis semata. ’’Komplain tidak berpengaruh apa-apa,’’ tandas presiden.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan