Ditemukan Video Porno

Polsek Lembang Razia Tas Sekolah Siswa SMA

LEMBANG – Jajaran Polsek Lembang merazia sejumlah siswa kelas 3 di sekolah berlokasi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai dari SMA 1 Lembang, SMK 45, SMK PGRI dan SMK PP Lembang. Hal ini dilakukan guna mencegah kenakalan para siswa serta mencegah terjadinya genk motor yang masuk ke sekolah-sekolah.

Kapolsek Lembang, Oki Bagus melalui Kanit Lantas, AKP Bambang Surya mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menjaring siswa-siswi yang melakukan tindak pelanggaran seperti tidak memiliki SIM bagi siswa yang menggunakan kendaraan sudah cukup umur. Menjaring siswa yang membawa narkotika dan termasuk merazia handphone yang menyimpan video porno. ”Kita razia sejumlah kelengkapan surat-surat kendaraan bagi siswa yang membawa motor dan sudah cukup umur. Karena diduga banyak siswa yang sengaja membawa motor tanpa memiliki kelengkapan surat-surat,” katanya kepada wartawan di Lembang, kemarin.

Bambang menyatakan, dari hasil razia tersebut, ditemukan juga video porno di HP milik salah seorang siswa. Untuk menindaknya, pihaknya memberikan peringatan terhadap siswa pelanggar dan dibuatkan surat perjanjian yang menyatakan bahwa para pelanggar tersebut berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan memperbaiki kesalahan tersebut.

”Kita sudah berikan peringatan kepada para siswa yang melanggar. Apalagi siswa kelas 3 ini akan keluar dan lulus. Jangan sampai setelah lulus malah melakukan tindakan kriminalitas,” ujarnya.

Sedangkan razia tersebut, sambung Bambang, tidak hanya dilakukan kemarin saja, akan tetapi direncanakan akan dilakukan secara rutin ke setiap sekolah SMA yang ada di Lembang. ”Sebenarnya target kita semua SMA yang ada di Lembang. Untuk waktunya kita sesuai kan saja, karena takut ada yang membocorkan,” tuturnya.

Langkah yang diambil pihak kepolisian untuk merazia para siswa, mendapat tanggapan positif dari warga Lembang. Ratna Maryana, 35, menyatakan, langkah yang diambil polisi memang harus dilakukan secara rutin kepada setiap sekolah. ”Karena siswa kelas 3 itu rawan melakukan hal-hal kriminalitas seperti masuk pada genk motor dan juga hal lainnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dengan ditemukannya sejumlah pelanggaran, akan memberikan teguran dan perhatian kepada siswa untuk tidak akan melakukan hal tersebut. ”Dengan mendapatkan teguran dari polisi kepada siswa, nantinya siswa juga bakal lebih berpikir dan tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan